A. Pendahuluan
Pendidikan
sebagai salah satu elemen penting dalam mendidik bangsa harus benar-benar
dikelola dengan baik agar mampu membenahi akhlak bangsa. Hal ini dikarenakan hakikan
pendidikan itu sebenarnya bukan hanya mengajar (transfer of knowlage) saja,
tetapi lebih dari itu, yaitu mendidik
agar berakhlak. Hal ini sebenarnya menjadi orientasi pendidikan dalam islam
yang belum tergambar pada masa jahiliyah. Hal senada juga di ungkapkan oleh
Baidowi dalam Said Ismail Ali bahwa pendidikan itu bertujuan untuk memperbaiki
akhlak atau dikenal dengan istilah Ta’dib.
Pendidikan
agama memang dimaksudkan untuk meningkatkan potensi spiritual dan membentuk
peserta didik agar menjadi manusia yang memiliki akhlakul karimah. Melalui PAI,
peserta didik diharapkan memiliki karakter-karakter tersebut. Pemahaman yang
mendalam tentang ajaran dan nilai-nilai agama Islam diharapkan mampu menjiwai
perilaku dan tindakan peserta didik dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena
itu, pengembangan PAI yang berorientasi dalam pendidikan karakter diharapkan
mampu membenahi kualitas pembelajaran PAI, sehingga mampu memberikan kontribusi
dalam pembenahan akhlak gerenarasi penerus bangsa.
B. Pembahasan
1. Pengertian Inovasi, Kurikulum, Pendidikan
Karakter, dan Pendidikan Agama Islam (PAI)
a. Inovasi
Inovasi (innovation) ialah suatu ide, barang,
kejadian metode yang dirasakan atau diamati sebagai suatu hal yang baru bagi
seseorang atau sekelompok orang (masyarakat), baik itu berupa hasil invention
mauoun discovery. Inovasi diadakan untuk mencapai tujuan tertentu atau untuk memecahkan
suatu masalah tertentu (Udin Syaefuddin Sa’ud, 2010: 3).
b. Kurikulum
Istilah kurikulum sering dimaknai plan for learning (rencana pendidikan).
Sebagai rencana pendidikan kurikulum memberikan pedoman dan pegangan tentang
jenis, lingkup, urutan isi dan proses pendidikan (Nana Syaodih Sukmadinata,
2004: 4). Secara historis, istilah kurikulum pertama kalinya diketahui dalam
kamus Webster (Webster Dictionary) tahun 1856. Pada mulanya istilah kurikulum
digunakan dalam dunia olah raga, yakni suatu alat yang membawa orang dari start
sampai ke finish. Kemudian pada tahun 1955, istilah kurikulum dipakai dalam
bidang pendidikan, dengan arti sejumlah mata pelajaran di suatu perguruan
(Ahmad Tafsir, 2005: 53).
Secara etimologi kata kurikulum diambil dari
bahasa Yunani, Curere berarti jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari mulai
start sampai finish (Nana Sudjana, 2002: 2). Pengertian inilah yang kemudian
diterapkan dalam bidang pendidikan. Dalam bahasa arab, kurikulum sering disebut
dengan istilah al-manhaj, berarti jalan yang terang yang dilalui manusia dalam
bidang kehidupannya. Maka dari pengertian tersebut, kurikulum jika dikaitkan
dengan pendidikan, menurut Muhaimin, maka berarti jalan terang yang dilalui
oleh pendidik atau guru dengan peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan,
keterampilan dan sikap serta nilai-nilai (Muhaimin, 2005: 1).
Sedangkan dalam terminology, terdapat
perbedaan pengertian kurikulum. Dalam pengertian lama kurikulum didefinisikan
sebagai sejumlah materi pelajaran yang harus ditempuh dan dipelajari oleh
peserta didik untuk memperoleh sejumlah pengetahuan, yang telah tersusun secara
sistematis dan logis (Oemar Hamalik, 2007: 1).
Dari beberapa definisi di atas dapat
disimpulkan, bahwa kurikulum merupakan sejumlah mata pelajaran atau kegiatan
yang mencakup program pendidikan agar mencapai tujuan pendidikan yang
diharapkan. Definisi tersebut kemudian berkembang sesuai dengan tuntutan dan
dinamika zaman. Dalam pengertian yang terbaru dan lebih luas, bahwa kurikulum
adalah, serangkaian pengalaman belajar yang diperoleh peserta didik dalam
proses pembelajaran. Salah satu pendukung dari pandangan ini adalah Romine
sebagaimana dikutip oleh Hamalik, bahwa Curriculum is interpreted to man all of
the organized courses, activities and experiences which pupils have under
direction of the school whether in the class room or not (Nana Syaodih
Sukmadinata, 1999: 18).
Pengertian kurikulum menurut para ahli:
a. Menurut William B.Ragan, kurikulum adalah semua
pengalaman anak yang menjadi tanggung jawab sekolah.
b. Menurut David Proff, kurikulum adalah
seperangkat organisasi pendidikan formal atau pusat-pusat pelatihan.
c. Menurut Nengly and Evaras (1967), kurikulum
adalah semua pengalaman yang direncanakan yang dilakukan oleh sekolah untuk
menolong para siswa dalam mencapai hasil belajar kepada kemampuan siswa yang
paling baik.
d. Menurut Inlow (1966), kurikulum adalah susunan
rangkaian dan hasil belajar yang disengaja. Kurikulum menggambarkan dari hasil
pengajaran.
e. Menurut Saaylor (1958), kurikulum adalah
keseluruhan usaha sekolah untuk mempengaruhi proses belajar mengajar baik
secara langsung di kelas, tempat bermain, atau di luar sekolah.
Jadi, secara umum, kurikulum adalah suatu program pendidikan yang berisikan
berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan
dirancangkan secara sistematik atas dasar norma-norma yang berlaku yang
dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan
peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan.
Dalam
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 1989 Bab I pasal I disebutkan
bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan peraturan mengenai isi dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara
kegiatan belajar-mengajar”.
c. Pendidikan karakter
Pendidikan karakter merupakan sebuah istilah
yang semakin hari semakin mendapatkan pengakuan dari masyarakat Indonesia saat
ini. Terlebih dengan dirasakannya berbagai ketimpangan hasil pendidikan dilihat
dari perilaku lulusan pendidikan formal saat ini, semisal korupsi, pengembangan
seks bebas pada kalangan remaja, narkoba, tawuran, pembunuhan, perampokan oleh
pelajar, dan pengangguran lulusan sekolah menengah dan atas.
Pendidikan karakter menurut Ratna Megawangi,
sebuah usaha untuk mendidik anak-anak agar dapat mengambil keputusan dengan
bijak dan mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari sehingga mereka dapat
memberikan kontribusi yang positif pada lingkungannya.
Definisi pendidikan karakter dalam persfektif
sekolah sebagai pembelajaran yang mengarah pada penguatan dan pengembangan
perilaku anak secara utuh yang didasarkan pada suatu nilai tertentu yang dirujuk
oleh sekolah. Definisi ini mengandung makna:
a. Pendidikan karakter merupakan pendidikan yang
terintegrasi dengan pembelajaran yang terjadi pada semua mata pelajaran
b. Diarahkan pada penguatan dan pengembangan perilaku
anak secara utuh. Asumsinya anak merupakan organisme manusia yang memiliki potensi
untuk dikuatkan dan dikembangkan.
c. Penguatan dan pengembangan perilaku didasari
oleh nilai yang dirujuk sekolah (lembaga).
d. Pendidikan Agama Islam
Pendidikan
Agama Islam merupakan usaha sadar dan terencana untuk menyiapkan siswa dalam
meyakini, memahami, menghayati, dan mengamalkan ajaran Islam melalui kegiatan
bimbingan, pengajaran, dan latihan (Departemen Agama RI, 2004: 2).
Karakter berasal dari nilai tentang sesuatu.
Suatu nilai yang diwujudkan dalam bentuk perilaku anak itulah yang disebut
karakter. Jadi suatu karakter melekat dengan nilai dari perilaku tersebut.
Karenanya tidak ada perilaku anak yang tidak bebas dari nilai. Hanya barangkali
sejauh mana kita memahami nilai-nilai yang terkandung di dalam perilaku seorang
anak atau sekelompok anak memungkinkan berada dalam kondisi tidak jelas. Dalam
kehidupan manusia, begitu banyak nilai yang ada di dunia ini, sejak dahulu
sampai saat ini. Beberapa nilai dapat kita identifikasi sebagai nilai yang
penting bagi kehidupan anak baik saat ini maupun dimasa yang akan datang, baik
untuk dirinya maupun untuk kebaikan lingkungan hidup. Di mana anak hidup saat
ini dan di masa yang akan datang.
Dalam referensi Islam, nilai yang sangat
terkenal dan melekat yang mencerminkan akhlak atau perilaku yang luar biasa
tercermin pada Nabi Muhammad SAW., yaitu Siddiq, Amanah, Fatonah, dan Tablig.
Tentu difahami bahwa empat nilai ini merupakan esensi, bukan seluruhnya. Karena
Nabi Muhammad SAW juga terkenal dengan karakter kesabarannya, ketangguhannya,
dan berbagai karakter lain.
1)
Jujur
Jujur merupakan sebuah karakter yang dianggap
dapat membawa bangsa ini menjadi bangsa yang bebas dari korupsi, kolusi, dan
nepotisme. Seseorang yang memiliki karakter jujur akan diminati orang lain baik
dan konteks persahabatan, bisnis, rekan atau mitra kerja, dan sebagainya.
Karakter ini merupakan salah satu karakter pokok untuk menjadikan seseorang
cinta kebenaran apa pun risiko yang akan diterima dirinya dengan kebenaran yang
ia lakukan.
2)
Kerja keras
Kerja keras adalah suatu isilah yang
melingkupi suatu upaya yang terus dilakukan (tidak pernah menyerah) dalam
menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tugasnya sampai tuntas. Kerja keras bukan
berarti bekerja sampai tuntas lalu berhenti, tetapi mengarah pada visi besar
yang harus dicapai untuk kebaikan dari kemaslahatan manusia (umat) dan
lingkungannya. Mengingat arah dari istilah kerja keras, maka upaya untuk
memaslahatkan manusia dan lingkungannya merupakan upaya yang tidak ada hentinya
sampai kiamat tiba.
3)
Ikhlas
Ikhlas menurut Islam adalah setiap kegiatan
yang kita kerjakan semata-mata hanya karena mengharapkan ridho ALLAH SWT. Cirri-ciri
orang ikhlas:
a) Terjaga dari segala sesuatu yang diharamkan
oleh ALLAH SWT., baik sedang bersama manusia atau sendiri
b) Senantiasa beramal di jalan ALLAH SWT., baik
dalam keadaan sendiri atau bersama orang lain, baik ada pujian ataupun celaan.
c) Selalu menerima apa adanya yang diberikan oleh
ALLAH SWT., dan selalu bersyukur atas nikmat yang diberikan oleh ALLAH SWT.
d) Mudah memaafkan kesalahan orang lain. Nilai
ikhlas perlu untuk dikuatkan pada lulusan-lulusan sekolah supaya anak dapat
berkontribusi untuk kemaslahatan kehidupan anak dan dunia di mana anak berada,
serta akhirat yang akan ditempuhnya atau dijalaninya.
2. Pengembangan Kurikulum PAI
Penyusunan dan pengembangan kurikulum dapat menempuh
langkah-langkah:
a. Perumusan tujuan
Tujuan di rumuskan berdasarkan analisis
terhadap berbagai kebutuhan, tuntutan dan harapan. Oleh karena itu tujuan di
rumuskan dengan mempertimbangkan faktor-faktor masyarakat, siswa itu sendiri
serta ilmu pengetahuan.
b. Menentukan isi
Isi kurikulum merupakan pengalaman belajar
yang di rencanakan akan diperoleh siswa selama mengikuti pendidikan.
Pengalaman belajar ini dapat berupa mempelajari mata pelajaran-mata pelajaran,
atau jenis-jenis pengalaman belajar lain sesuai dengan bentuk kurikulum itu
sendiri.
c. Memilih kegiatan
Organisasi dapat di rumuskan sesuai
dengan tujuan dan pengalaman-pengalaman belajar yang menjadi isi
kurikulum, dengan mempertimbangkan bentuk kurikulum yang digunakan.
d. Merumuskan evaluasi
Evaluasi kurikulum mengacu pada tujuan kurikulum, sebagai di jelaskan di
muka. Evaluasi perlu di lakukan untuk memperoleh balikan sebagai dasar dalam
melakukan perbaikan, oleh karena itu evaluasi dapat di lakukan secara terus
menerus (Mohammad Ali, 1992: 66-67).
Ada empat
langkah pengembangan kurikulum model Rogers, yaitu:
a. pemilihan target dari sistem pendidikan.
Di dalam penentuan target ini satu-satunya criteria yang menjadi pegangan adalah
adanya kesediaan dari pejabat pendidikan untuk turut serta dalam kegiatan
kelompok yang intensif.
b. partisipasi guru dalam pengalaman guru dalam
pengalaman kelompok yang intensif.
c. pengembangan pengalaman kelompok yang intensif
untuk satu kelas atau unit pelajaran.
d. partisipasi orang tua dalam kegiatan kelompok
(Nana Syaodih Sukmadinata, 2002: 167-168).
Pengembangan Kurikulum PAI adalah pengembangan
kurikulum yang dirancang berdasarkan dalil Al-Qur’an
dan Al-Hadits yang bertujuan agar
manusia mendapat kesejahteraan di dunia dan tetap dekat kepada Khaliknya.
Kurikulum Pendidikan Islam menyangkut
jenis mata pelajaran
yang diberikan kepada siswa yang terhimpun dalam Kurikulum Pendidikan
Islam.
Kurikulum PAI merupakan suatu mesin yang
menggerakkan bidang studi Islam yang pengembangannya bersifat desentralisasi,
artinya kurikulum PAI dikembangkan dengan mengacu pada standar nasional
pendidikan, dan dengan prinsip difersifikasi sesuai dengan satuan pendidikan,
potensi daerah, dan peserta didik.
Dalam perkembangannya, kurikulum PAI yang
bersifat desentralisasi ini mempunyai peranan yang sangat penting di suatu
sekolah, yakni sebagai penyeimbang kurikulum pendidikan nasional dari mata
pelajaran umum dengan pendidikan agama yang penekanannya pada akhlaq. Hal ini
diharapkan agar peserta didik tidak hanya pandai dalam ilmu-ilmu umum dan skill
modern, tetapi dapat diimbangi dan dijaga
dengan imtaq (iman dan taqwa), agar nantinya peserta didik bisa hidup
mandiri dan bisa menjaga diri dari hal-hal yang dilarang oleh negara dan agama.
Menurut Oemar Hamalik paling tidak terdapat
delapan prinsip pengembangan kurikulum, yakni:
a. Prinsip Berorientasi Pada Tujuan
Pengembangan kurikulum pendidikan diarahkan
untuk mencapai tujuan yang bertitik tolak dari tujuan pendidikan Nasional.
Tujuan kurikulum merupakan penjabaran dan upaya untuk mencapai tujuan satuan
dan jenjang pendidikan tertentu. Tujuan kurikulum mengandung aspek-aspek
pengetahuan (knowledge). Keterampilan (skill), sikap (attitude) dan nilai
(value), yang selanjutnya menumbuhkan perubahan tingkah laku peserta didik yang
mencakup tiga aspek tersebut dan bertalian dengan aspek-aspek yang terkandung
dalam tujuan pendidikan nasional.
b. Prinsip Relevansi (kesesuaian)
Pengembangan kurikulum pendidikan yang
meliputi tujuan, isi dan sitem penyampaiannya harus relevan dengan kebutuhan
dan keadaan masyarakat, kebutuhan satuan pendidikan, tingkat perkembangan dan kebutuhan
peserta didik, perkembangan intelektualnya, kebutuhan jasmani dan rohani, serta
sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
c. Prinsip Efisiensi dan Efektivitas
Perkembangan kurikulum pendidikan harus
mempertimbangkan efisiensi dalam pendayagunaan dana, waktu, tenaga dan
sumber-sumber yang tersedia pada satuan pendidikan agar mencapai hasil yang
optimal. Dana yang terbatas terus digunakan sedemikian rupa dalam rangka
mendukung pelaksanaan pembelajaran. Waktu yang tersedia bagi peserta didik juga
terbatas harus dimanfaatkan secara efektif sesuai dengan mata pelajaran dan
bahan pelajaran yang diperlukan.
Selain itu, tenaga kependidikan juga sangat
terbatas baik dalam jumlah maupun dalam mutunya, hendaknya didayagunakan secara
efisien untuk mendukung dan melaksanakan proses pembelajaran. Demikian juga
keterbatasan fasilitas ruangan, peralatan dan sumber keterbacaan, harus
digunakan secara tepat guna oleh peserta didik dalam rangka pembelajaran yang
ke semuanya demi meningkatkan efektivitas dan efisiensi atau keberhasilan
peserta didik dalam belajar.
d. Prinsip Fleksibilitas
Pengembangan kurikulum pendidikan yang
fleksibel akan memberikan kemudahan dalam menggunakan, diubah, dilengkapi, atau
dikurangi berdasarkan tuntutan keadaan dan kemampuan satuan pendidikan.
Kurikulum pendidikan hendaknya menjaga fleksibilitas dalam pelaksanaannya,
sehingga tidak menyebabkan kekakuan yang pada akhirnya tidak memiliki makna.
e. Prinsip Berkesinambungan
Pengembangan kurikulum pendidikan hendaknya
disusun secara berkesinambungan. Artinya bagian-bagian, aspek-aspek, materi
atau bahan kajian disusun secara berurutan, tidak terlepas-lepas satu sama lain
saling keterkaitan memiliki hubungan fungsional yang bermakna, sesuai dengan
jenjang pendidikan, struktur dan satuan pendidikan.
f. Prinsip Keseimbangan
Pengembangan kurikulum pendidikan juga
selain memperhatikan kesinambungan juga
harus memperhatikan keseimbangan (balance) secara proporsional dan fungsional
antar bagian program, sub program,, antara semua mata pelajaran, dan antara
aspek-aspek perilaku yang ingin dikembangkan. Dengan adanya keseimbangan
tersebut pada gilirannya diharapkan terjadi perpaduan yang lengkap dan
menyeluruh, satu sama lainnya saling memberikan sumbangannya terhadap
perkembangan pribadi peserta didik.
g. Prinsip Keterpaduan
Pengembangan kurikulum pendidikan karakter
juga harus disusun dan dirancang serta
dilaksanakan berdasarkan prinsip keterampilan. Perencanaan terpadu bertitik
tolak dari masalah atau topic dan konsistensi antara unsure-unsurnya. Pelaksanaan
terpadu dengan melibatkan semua pihak, baik kalangan praktisi maupun akademisi,
sampai pada tingkat inter sektoral. Dengan adanya keterpaduan ini diharapkan
akan terbentuknya kepribadian yang bulat dan utuh. Di samping itu pula
dilaksanakan keterpaduan dalam proses pembelajarannya, baik dalam interaksi
antar peserta didik dan guru maupun antara teori dan praktik.
h. Prinsip Mengedepankan Mutu
Pengembangan kurikulum pendidikan juga harus
berorientasi pada pendidikan dan mutu pendidikan. Pendidikan mutu berarti
pelaksanaan pembelajaran yang bermutu. Sedangkan mutu pendidikan berorientasi
pada hasil pendidikan yang berkualitas. Pendidikan yang bermutu sangat
ditentukan oleh derajat mutu guru (tenaga pendidik), proses pembelajaran,
peralatan atau media yang lengkap dan memadai. Hasil pendidikan yang bermutu
diukur berdasarkan criteria tujuan pendidikan Nasional yang diharapkan (Oemar
Hamalik, 1999: 32).
3. Pendidikan Karakter dalam
Pendidikan Agama Islam
Hubungan antara pendidikan karakter dengan
Pendidikan Agama Islam dapat dilihat dalam dua sisi, yakni materi dan proses
pembelajaran. Dari segi materi Pendidikan Agama Islam dapat tercakup nilai
pendidikan karakter. Hal ini bisa dilihat dalam aspek dan nilai pendidikan
karakter sebagai berikut:
a. Al-Qur’an
Religius, Jujur, Toleransi, Disiplin, Kerja Keras,
Kreatif, Mandiri
b. Aqidah
Religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras,
kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah
air, menghargai prestasi, bersahabat/ komunikatif, cinta damai, gemar membaca,
peduli lingkungan, peduli sosial, tanggung jawab
c. Akhlak
Religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras,
kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah
air, menghargai prestasi, bersahabat/ komunikatif, cinta damai, gemar membaca,
peduli lingkungan, peduli sosial, tanggung jawab
d. Fikih
Religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras,
kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah
air, menghargai prestasi, bersahabat/ komunikatif, cinta damai, gemar membaca,
peduli lingkungan, peduli sosial, tanggung jawab
e. SKI
Religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras,
kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah
air, menghargai prestasi, bersahabat/ komunikatif, cinta damai, gemar membaca,
peduli lingkungan, peduli sosial, tanggung jawab
4. Kurikulum Berbasis Karakter dalam Pembelajaran
PAI
Pelaksanaan kurikulum pendidikan berbasis
karakter di satuan pendidikan merupakan suatu kesatuan dari program manajemen
peningkatan mutu berbasis sekolah yang terimplementasi dalam pengembangan,
pelaksanaan dan evaluasi kurikulum oleh setiap satuan pendidikan. Sedangkan
pendidikan berbasis karakter secara terintegrasi di dalam proses pembelajaran
adalah pengenalan nilai-nilai, fasilitasi diperolehnya kesadaran akan
pentingnya nilai-nilai, dan penginternalisasian nilai-nilai ke dalam tingkah
laku peserta didik sehari-hari melalui proses pembelajaran baik yang
berlangsung di dalam maupun di luar kelas pada mata pelajaran (Oemar Hamalik, 2007: 1). Agar kurikulum pendidikan berbasis karakter dapat dilaksanakan
secara optimal, kurikulum pendidikan berbasis karakter diimplementasikan
melalui langkah-langkah berikut :
a. Sosialisasi ke stakeholders (Komite sekolah,
masyarakat, lembaga-lembaga).
b. Pengembangan dalam kegiatan sekolah.
5. Perspektif
Al-qur’an dan Hadits Dalam Mengkaji Pendidikan Karakter
Tujuan dari pendidikan karakter menurut Islam
adalah menjadikan manusia yang berakhlak mulia. Dalam hal ini yang menjadi
tolok ukur adalah akhlak Nabi Muhammad SAW dan yang menjadi dasar pembentukan
karakter adalah al-Quran. Tetapi kita harus menyadari tidak ada manusia
yang menyampai akhlaknya dengan Nabi Muhammad SAW.
Sebagaimana seperti dalam hadis riwayat Muttafaq ‘alaih,
berikut:
“Anas ra. Berkata, “Rasulullah Saw. adalah orang yang paling
baik budi pekertinya”.
Dari hadis tersebut bahwa, sangat jelas akhlak
Rasulullah adalah bukti bahwa akhlak beliau sangat sempurna karena dalam diri
Rasulullah terdapat al-Quran dan beliau tidak pernah sekalipun melakukan
perbuatan yang menyimpang dan melenceng dari akhlak mulia.
Al-Quran adalah petunjuk bagi umat Islam. Seperti yang telah
disinggung di atas bila kita hendak mengarahkan pendidikan kita dan menumbuhkan
karakter yang kuat pada anak didik, kita harus mencontoh karakter Nabi Muhammad
SAW yang memiliki karakter yang sempurna.
Firman
Allah SWT.
وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ
Artinya:
“Dan Sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung”. (Q.S. al-Qalam: 4)
Dalam
pendidikan karakter yang berorientasi pada akhlak mulia kita wajib untuk
berbuat baik dan saling membantu serta dilatih untuk selalu sabar, menahan
amarah dan memaafkan kesalahan orang lain sebagaimana firman Allah
SWT.
الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ
وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ
يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
Artinya:
“...... dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema'afkan
(kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan”. (Q.S. al-Imran: 134)
Dari uraian di atas maka tujuan pendidikan karakter menurut Islam
adalah membentuk pribadi yang berakhlak mulia, karena Akhlak mulia adalah
pangkal kebaikan. Orang yang berakhlak mulia akan segera melakukan kebaikan dan
meninggalkan keburukan.
Dalam kaitan ini, maka nilai-nilai akhlak
mulia hendaknya ditanamkan sejak dini
melalui pendidikan agama dan diawali dalam
lingkungan keluarga melalui
pembudayaan dan pembiasaan. Kebiasaan itu kemudian dikembangkan dan
diaplikasikan dalam pergaulan hidup kemasyarakatan. Di sini
diperlukan kepeloporan para pemuka
agama serta lembaga-lembaga keagamaan yang dapat
mengambil peran terdepan
dalam membina akhlak
mulia di kalangan umat (Said Agil Husin al Munawar, 2003: 27).
C. Kesimpulan
1.
Inovasi (innovation) ialah suatu ide, barang, kejadian
metode yang dirasakan atau diamati sebagai suatu hal yang baru bagi seseorang
atau sekelompok orang (masyarakat), baik itu berupa hasil invention mauoun
discovery. Inovasi diadakan untuk mencapai tujuan tertentu atau untuk
memecahkan suatu masalah tertentu.
Kurikulum merupakan sejumlah mata pelajaran atau kegiatan
yang mencakup program pendidikan agar mencapai tujuan pendidikan yang
diharapkan.
Pendidikan karakter menurut Ratna Megawangi, sebuah usaha
untuk mendidik anak-anak agar dapat mengambil keputusan dengan bijak dan
mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari sehingga mereka dapat memberikan
kontribusi yang positif pada lingkungannya.
Pendidikan Agama Islam (PAI) merupakan usaha sadar dan
terencana untuk menyiapkan siswa dalam meyakini, memahami, menghayati, dan
mengamalkan ajaran Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan latihan
2.
Pengembangan Kurikulum PAI adalah pengembangan kurikulum
yang dirancang berdasarkan dalil Al-Qur’an
dan Al-Hadits yang bertujuan agar
manusia mendapat kesejahteraan di dunia dan tetap dekat kepada Khaliknya.
Menurut Oemar Hamalik paling tidak terdapat delapan
prinsip pengembangan kurikulum, yakni: Prinsip Berorientasi Pada Tujuan,
Prinsip Relevansi (kesesuaian), Prinsip Efisiensi dan Efektivitas, Prinsip
Fleksibilitas, Prinsip Berkesinambungan, Keseimbangan, Prinsip Keterpaduan, dan
Prinsip Mengedepankan Mutu.
3.
Hubungan antara pendidikan karakter dengan Pendidikan
Agama Islam dapat dilihat dalam dua sisi, yakni materi dan proses pembelajaran
4.
Pelaksanaan kurikulum pendidikan berbasis karakter di
satuan pendidikan merupakan suatu kesatuan dari program manajemen peningkatan
mutu berbasis sekolah yang terimplementasi dalam pengembangan, pelaksanaan dan
evaluasi kurikulum oleh setiap satuan pendidikan.
5.
Tujuan dari pendidikan karakter menurut Islam adalah
menjadikan manusia yang berakhlak mulia. Dalam hal ini yang menjadi tolok ukur
adalah akhlak Nabi Muhammad SAW dan yang menjadi dasar pembentukan karakter
adalah al-Quran.
DAFTAR PUSTAKA
Abduddin Nata. 2003. Manajemen Pendidikan.
Jakarta: PRENADA MEDIA GROUP.
Ahmad Tafsir.
2004. Ilmu Pendidikan dalam
Perspektif Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Cepi Triatna, Dharma Kesuma, dan Johar
Permana. 2011. Pendidikan Karakter Kajian Teori dan Praktik di Sekolah.
Bandung: PT REMAJA ROSDAKARYA.
Departemen Agama RI. 2004. Pedoman Pelaksanaan Pendidikan
Agama Islam: Di Sekolah Umum. Jakarta.
Muhaimin. 2005. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam, di
Sekolah, Madrasah dan Perguruan Tinggi. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Mohammad Ali. 1992. Pengembanhan Kurikulum
di Sekolah. Bandung: Sinar Baru.
Nana Sudjana.
2002. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di
Sekolah. Bandung: Sinar
Baru Algensindo.
Nana Syaodih Sukmadinata. 2002. Pengembangan
Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung: PT remaja rosdakarya.
Nana Syaodih
Sukmadinata. 2004. Pengembangan Kurikulum, Teori dan Praktek. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Oemar Hamalik.
2007. Dasar-Dasar Pengembanagn Kurikulum. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007.
Oemar Hamalik.
1999. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara, 1999.
Said Agil Husin al Munawar. 2003. Aktualisasi Nilai-nilai Qur’ani dalam Sistem Pendidikan
Islam. Jakarta Selatan: Ciputat Press, 2003
Udin Syaefuddin Sa’ud, Ph.D.2010. Inovasi
Pendidikan. Bandung: Afabeta.

No comments :