BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pesantren
adalah suatu lembaga pendidikan Islam milik swasta (umat Islam) khususnya di
Indonesia umumnya didirikan oleh para jama’ah umat Islam dengan di prakarsai
sekaligus dipimpin oleh seorang ulama’/kyai. Sebagaimana lembaga-lembaga
pendidikan yang lain di Indonesia maka pondok pesantren juga berperan untuk
ikut mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai amanat undang-undang dasar tahun
1945 dengan falsafah Pancasila.
Berdasarkan
pemikiran tersebut, maka adanya sebuah lembaga pendidikan yang multi dimensi
(pesantren) bagi generasi muda Indonesia, mutlak diperlukan yaitu, lembaga yang
secara simultan menggarap kualitas keimanan, ketakwaan, akhlak, kecerdasan
serta ketrampilan bagi generasi muda. Karena ke semuanya itu, pada hakikatnya
merupakan hak para generasi (anak) dan sekaligus merupakan kewajiban bagi
generasi pendahulu (orang tua).
Maka
berdasarkan pernyataan di atas, penulis ingin mengetahui bagaimana manajemen
atau pengelolaan pesantren di Indonesia. Salah satu pesantren yang penulis
pilih adalah Pondok Pesantren Anwarul Huda Yang Terletak Di Kota Malang.
1.2
Tujuan
Mengetahui
bagaimana manajemen atau pengelolaan Pondok Pesantren Anwarul Huda Malang.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Sejarah Singkat Pondok Pesantren Anwarul Huda Malang
Dahulu KH. M. Yahya pengasuh pesantren
Miftahul Huda generasi ke 4 pernah mengajak H.M. Baidowi Muslich untuk
berdakwah di daerah Karangbesuki. Beliau berkata kepada HM. Baidowi Muslich
yang ketika itu masih menjadi santri KH. Muhammad Yahya. “mbesok ono pondok
pesantren dek kene” (suatu saat nanti ada pondok pesantren di sini) kemudian
suatu hari masyarakat Karangbesuki beserta tokohnya mewakofkan sebidang tanah
HM. Dasuki kepada keluarga KH. Muhammad Yahya.
Setelah beberapa bulan kemudian setelah mewakafkan
tanah tersebut, beliau KH. Muhammad Yahya ditinggal oleh putra sulungnya yang
bernama H. M. Dimyati Ayatullah Yahya kemudian + 40 hari setelah meninggalnya
KH. M Dimyati beliau KH. Muhammad Yahya juga menyusul berpulang ke Rahmatullah
dan akhirnya Ibu Nyai Hj. Nyai Siti Khotijah Yahya merasa kehilangan kedua
orang yang di kasihinya. Akhirnya di kembalikanlah tanah yang dahulu diwakofkan
kepada keluarga KH. Muhammad Yahya karena merasa kurang mampu untuk
mengelolanya.
Setelah dikembalikan tanah tersebut kepada
masyarakat Karangbesuki, kemudian oleh masyarakat di buatlah sebuah yayasan
pendidikan Islam Sunan Kalijaga yang terdiri dari Masjid Sunan Kalijaga RA, MI
dan MTs Sunan Kali Jaga.
Pada tahun + 1994 keluarga Alrm. H. Dasuki, saudara
H.M. Khoiruddin menjual tanah yang berada di dekat/samping masjid Sunan
Kalijaga. Kemudian banyak pembeli yang menawarkan diri termasuk orang Cina (non
Muslim) yang mau membelinya dengan harga yang cukup menarik, akhirnya
masyarakat resah jika tetangga masjid Sunan Kalijaga adalah orang Cina,
akhirnya masyarakat pergi ke kyai Gading (pesantren Miftahul Huda) untuk
meminta solusi agar tidak dibeli oleh orang Cina. Ketapatan yang diminta solusi
adalah KH. M. Baidowi Muslich akhirnya beliau memberikan solusi untuk membelinya
secara bersama-sama, kemudian masyarakat bertanya untuk apa kita beli bersama –
sama? beliau menjawab “ya dibangun untuk pesantren”. Akhirnya masyarakat
sepakat dan dibelilah tanah tersebut untuk sebuah pesantren.
Pada tahun 1997 mulailah beliau bersama masyarakat
Karangbesuki membangun pesantren sebagai bukti kesungguhan beliau yang merasa
menerima amanat. Setelah mendapatkan restu dari Ibu Nyai Siti Khotijah Yahya,
Kemudian Beliau membangun pesantren tersebut dan dinamailah pesantren tersebut
dengan nama “Anwarul Huda” nama tersebut di pilih agar tidak jauh berbeda
dengan pesantren Miftahul Huda (Gading). Baik sistem pendidikannya maupun
pengelolaannya. Akhirnya Berdirilah Pesantren Anwarul Huda Kota Malang sampai
sekarang.
2.2
Profil Pondok Pesantren Anwarul Huda Malang
Deskripsi:
Secara geografis Letak Pondok Pesantren Anwarul Huda (PPAH) yang strategis yang berada di tengah-tengah kota malang suasana yang sangat kondusif untuk kegiatan belajar mengajar dan PPAH dikelilingi berbagai perguruan tinggi baik swasta maupun negeri, yaitu di jalan raya candi III/454 Kelurahan Karangbesuki Kecamatan Sukun Kota Malang. Juga mudah dijangkau dengan angkutan kota. Dari tahun ke-tahun pesantren ini mengalami perkembangan yang sangat pesat baik jumlah santri yang bermukim di pesantren maupun jumlah jamaah pengajiannya.
Secara geografis Letak Pondok Pesantren Anwarul Huda (PPAH) yang strategis yang berada di tengah-tengah kota malang suasana yang sangat kondusif untuk kegiatan belajar mengajar dan PPAH dikelilingi berbagai perguruan tinggi baik swasta maupun negeri, yaitu di jalan raya candi III/454 Kelurahan Karangbesuki Kecamatan Sukun Kota Malang. Juga mudah dijangkau dengan angkutan kota. Dari tahun ke-tahun pesantren ini mengalami perkembangan yang sangat pesat baik jumlah santri yang bermukim di pesantren maupun jumlah jamaah pengajiannya.
Lembaga
pendidikan pondok pesantren memang telah diakui oleh berbagai kalangan sebagai
salah satu institusi yang paling efektif dan efisien dalam proses pembimbingan
mental. Karena selain adanya unsur kharisma pemimpin pesantren (kyai),
juga sangat kuat didoktrin orientasi khas dalam hidup yaitu orientasi dunia
akhirat yang akhirnya membatasi para santri bertindak di luar norma agama maupun
pranata social yang ada.
Di
dalam pondok pesantren tidak hanya dibekali ilmu agama, namun diberikan
ketrampilan demi masa depan santri dan pemuda sekitarnya. Dengan membekali
santri dan pemuda lewat berbagai skill dan ketrampilan yang up to date maka,
diharapkan mereka mampu menjaga generasi yang selalu siap menghadapi tantangan
zaman, khususnya diera informasi seperti sekarang ini. Selain itu, dari sisi
pesantren akan terjadi perluasan cakupan dakwah yang melebur ke dalam dunia lain
yang selama ini belum tersentuh jargon pesantren.
Berdasarkan
pemikiran tersebut maka, adanya sebuah lembaga pendidikan yang multi dimensi
bagi generasi muda Indonesia mutlak diperlukan. Yaitu, lembaga yang secara
simultan menggarap kualitas keimanan, ketaqwaan, akhlak, kecerdasan serta
ketrampilan bagi generasi muda. Karena ke semuanya itu pada hakikatnya merupakan
hak para generasi muda dan sekaligus merupakan kewajiban bagi generasi
pendahulu.
2.3
Visi dan Misi Pondok Pesantren Anwarul Huda Malang
Visi:
Menciptakan
kehidupan Islami dalam mencapai tujuan hidup yang di ridhoi Allah SWT.
Misi:
1.
Membekali santri dalam berbagai ilmu Agama
sebagai benteng dalam hidup bermasyarakat.
2.
Membekali santri dalam berbagai ilmu Agama
sebagai penerang pada jalan kebenaran dalam hidup bermasyarakat
3.
Membekali santri dengan Aqidah, Ahlaq, serta
Istiqomah dalam melaksanakan Ahlussunnah wal-jama'ah
2.4
Struktur Organisasi Pondok Pesantren Anwarul Huda
2.5
Surat Keputusan Dewan Pengasuh Pondok Pesantren Anwarul Huda Malang
Tentang Pengangkatan Pengurus Baru Pondok Masa Khidmat 2016
SURAT KEPUTUSAN
NOMOR : 10/SK-3/PPAH/VIII/2016
DEWAN PENGASUH
PONDOK PESANTREN ANWARUL HUDA MALANG
DI KEL. KARANGBESUKI KEC. SUKUN
TENTANG
PENGANGKATAN PENGURUS PONDOK PESANTREN ANWARUL HUDA
MASA KHIDMAT 2016
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
2.6
Job Description dan Program Kerja Pengurus Baru Pondok Pesantren
Anwarul Huda Masa Khidmat 2016
1. Ketua Pengurus Harian
a.
Menjabarkan
arahan terhadap program kerja kepengurusan PPAH
b.
Melaporkan
hasil pelaksanaan program kerja dan laporan keuangan kepengurusan PPAH secara
periodik kepada Pengasuh
c.
Memimpin
rapat koordinasi penyusunan program kerja kepengurusan harian PPAH
d.
Mengontrol
jalannya pelaksanaan program kerja tiap-tiap seksi
e.
Memberikan
laporan periodik per tiga bulan bak tertulis maupun lisan kepada Kepala Pondok
dan Pengasuh tentang pelaksanaan program kerja kepengurusan harian PPAH
f.
Membuat
laporan pertanggungjawaban secara tertulis dan lisan pada akhir masa khidmat
2. Sekretaris
a.
Bertanggungjawab
dan mengatur administrasi lembaga PPAH
b.
Mengatur
jadwal rapat pelaksanaan dan evaluasi program kerja kepengurusan harian PPAH
c.
Menangani
surat masuk dan surat keluar
d.
Membuat
laporan pertanggungjawaban secara tertulis dan lisan pada akhir masa khidmat
3. Bendahara
a.
Bertanggungjawab,
mengatur dan mengelola keuangan yang masuk dan keluar mencakup:
·
Membuat
laporan posisi keuangan
·
Mencatat
transaksi-transaksi yang dilakukan
·
Membayar
rekening listrik dan telepon
·
Menerima
dan menyimpan pembayaran uang syahriah dan uang makan
·
Mendistribusikan
dana kepada seksi yang membutuhkan
·
Merekap
laporan keuangan dari sumber-sumber pendanaan PPAH
b.
Membuat
laporan pertanggungjawaban secara tertulis dan lisan pada akhir masa khidmat
4. Seksi Kesekretariatan
a.
Bertanggungjawab,
mengatur dan mengelola administrasi perkantoran PPAH
b.
Menangani
pendaftaran santri baru
c.
Mengatur
penempatan santri
d.
Bertanggungjawab
atas piket ramadhan dan hari raya
e.
Membuat
laporan pertanggungjawaban secara tertulis dan lisan pada akhir masa khidmat
5. Seksi Keamanan dan Ketertiban
a.
Bertanggungjawab,
menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan PPAH
b.
Menangani
pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan santri dan menentukan hukuman/sanksi/
denda sesuai dengan tata tertib PPAH
c.
Membuat
jadwal jaga malam dalam 1 bulan
d.
Melakukan
pemeriksaan rutin keberadaan santri di lingkungan kompleksnya
e.
Membuat
laporan pertanggungjawaban secara tertulis dan lisan pada akhir masa khidmat
f.
Megkoordinir
anggotanya untuk berperan aktif dalam setiap kegiatan lembaga
g.
Melaporkan
keadaan kompleks kepada Kepala Pondok
6. Seksi Kebersihan dan Keindahan
a.
Bertanggungjawab
atas kebersihan di lingkungan PPAH
b.
Menyusun
jadwal ro’an kebersihan yang dibutuhkan di lingkungan PPAH
c.
Menyediakan
dan merawat alat-alat kebersihan
d.
Membuat
laporan pertanggungjawaban secara tertulis dan lisan pada akhir masa khidmat
7. Seksi Perlengkapan
a.
Betanggung jawab,
mengatur dan memelihara segala fasilitas fisik yang ada di lingkungan PPAH
b.
Menyediakan
fasilitas yang dibutuhkan pada setiap kegiatan
c.
Membuat
laporan pertanggungjawaban secara tertulis dan lisan pada akhir masa khidmat
8. Seksi Kegiatan
a.
Bertanggungjawab,
menyelenggarakan kegiatan-kegiatan baik yang rutin maupun yang insidental
beserta jadwal pelaksanaannya
b.
Mengupayakan
dan memantau pengembangan bakat, minat dan kemampuan santri dalam hal
pendidikan yang tidak bertentangan dengan AD/ART PPAH
c.
Membuat
laporan pertanggung jawaban secara tertulis dan lisan pada akhir masa khidmat
9. Seksi Kesehatan
a. Bertanggungjawab memberikan pelayanan
kesehatan kepada santri dan masyarakat
b. Mengupayakan kondisi yang sehat di
lingkungan PPAH
c. Membuat laporan pertanggungjawaban secara
tertulis dan lisan pada akhir masa khidmat
10. Seksi Perpustakaan
a. Bertanggungjawab dan mengelola aktivitas
perpustakaan
b. Mengupayakan kegiatan-kegiatan penunjang
yang berkaitan dengan pengembangan dan pemberdayaan perpustakaan di lingkungan
PPAH
c. Membuat laporan pertanggungjawaban secara
tertulis dan lisan pada akhir masa Khidmat
11. Seksi Humas
a. Melaksanakan hubungan sosial dengan
masyarakat sekitar
b. Mengadakan koordinasi dengan
lembaga-lembaga pendidikan formal
c. Membuat laporan pertanggungjawaban secara
tertulis dan lisan pada akhir masa khidmat
12. Ketua Komplek
a. Bertanggungjawab, menjaga keamanan dan
ketertiban di lingkungan kompleks;
b. Menarik pembayaran Syahriah dan Uang
makan santri di lingkungan kompleks;
c. Menyetor data dan rekapan pembayaran
Syahriah dan uang makan santri di lingkungan kompleks ke Bendahara PPAH;
d. Membantu
Pengurus Seksi Keamanan dalam membangunkan santri sebelum subuh di
kompleks masing-masing;
e. Membantu Pengurus Seksi keamanan dalam
mempresensi santri setiap malam pada pukul 22.00 WIB di kompleks masing-masing;
f. Membantu Pengurus Seksi Keamanan dalam
hal rotasi petugas jadwal jaga malam;
g. Membantu Pengurus Seksi Kesekretariatan
dalam mengecek jumlah warga kamar dan kekurangan administrasi warga di kompleks
masing-masing;
h. Membantu Pengurus Seksi Kegiatan dalam mengatur rotasi jadwal
kegiatan malam jumat;
i.
Membantu Pengurus Seksi Kebersihan dalam mengontrol
kebersihan & keindahan kamar dan kompleks
serta halaman kompleks sesuai jadwal;
j.
Membantu Seksi Kesehatan dalam mengontrol kesehatan
warga kompleks masing-masing;
k. Membantu Seksi Perlengkapan dalam
menyediakan alat-alat yang dibutuhkan di
kompleks masing-masing;
l.
Membuat laporan pertanggungjawaban secara tertulis dan lisan pada akhir masa khidmat
2.7
Kurikulum Madrasah Diniyah
Madrasah
diniah Pondok Pesantren Anwarul Huda menggunakan kurikulum Departemen Agama
ditambah materi kitab-kitab pondok pesantren salafiah. Adapun tingkat
pendidikannya terbagi menjadi 3 jenjang, di antaranya:
1.
Tingkat
Awaliyah
Pendidikan tingkat awaliyah ini ditempuh selama 2 tahun dengan materi
antara lain: membaca Al-qur’an sistem tilawati, Tajwid, Imla’, Aqidah, Akhlaq,
Fiqih, Nahwu, Sorof.
2.
Tingkat
Wustho
Pendidikan tingkat wustho ini merupakan pendidikan lanjutan dari
tingkat awaliyah yang ditempuh selama 2 tahun dengan materi antara lain: Nahwu,
I’rob, Fiqih, Hadist, Aqidah, Akhlaq, SKI, Tafsir.
3.
Tingkat
Ulya
Tingkat ulya merupakan pendidikan tertinggi sebagai lanjutan dari
pendidikan wustho dengan berbagai kitab yang lebih dalam pembahasannya.
Pendidikan tingkat ulya ditempuh 2 tahun dengan materi antara lain: Fiqih, Ilmu
Hadist, Nahwu, Ilmu Tasawuf, dan Tafsir.
2.8
Kegiatan Penunjang
1. Ekstra kurikuler (Khitobiyah, Kimtbah Jumat, Dibaiyyah, Tahlil,
Istighostah, Manaqib Syeli Abdul Qodir Al-Jnilani). Khususinh, Baiat Thoriqoh
Al-Qodiriyah Wan Naqsabandiyah.
2. Majlis tadarus kitab-kitab, hafalan surat-surat dan Fadhoil
(Takhossus)
3.
Diklat keterampilan (baca
Al-Qur'an metode tilawati)
2.9
Sarana Penunjang
1.
Masjid Sunan Kalijaga
2.
Gedung madrasah diniyah
3.
Gedung perpustakaan
4.
Halaqoh 1 dan 2
5.
Kamar mandi (MCK)
6.
Air minum Al-Manna
7.
Tempat parkir kendaraan
8.
Gedung serbaguna
9.
Majlis Tadarus Wat Ta'lim
10. 42 Kamar untuk istirahat
11. Dapur Makan
12. Kantor PPAH
13. Kantin
2.10 Kegiatan Harian
1.
Halaqoh Pagi
Halaqoh
merupakan kegiatan pengajian kitab-kitab kuning tentang Aqidah, Syari'ah,
Tasawuf, Nahwu, dll dengan nama kitab seperti: Tafsir Jalalain, Riyadhus
Sholihin, Nashoihud Diniyah, Fawakihud Janiyah dan lain sebagai.
2.
Pengajian Ba'da Magrib
Kajian
ini dilaksanakan setelah sholat magrib, adapun kitab yang dikaji Taklim Muta
'alim, Mawaidul Usfuriyah, Uqudulijain (Fiqih).
3.
Diniyah
Kegiatan
diniyah dilaksanakan pada malam hari setelah sholat magrib dan isya' dibagi per
kelas.
4.
Pengajian Ahad Pagi
Kegiatan ini
dilaksanakan setiap hari ahad pagi bersama jama'ah luar pondok.
2.11 Prosedur Pendaftaran Santri Baru
Pondok
pesantren anwarul huda membukb pendaftaran santri baru setiap saat selama
jumlah kuota santri mâsih ada. Adapun prosedur pendaftaran santri baru sebagai
berikut:
1. Calan Santri sowan (menghadap) ke Pengasuh PPAH bersama orang
tua atau wali santri. Tidak diperkenankan sowan sendiri atau dengan seseorang
yang tidak ada hubungan keluarga. (Pada saat sowan wajib berpakaian sopan dan
berkopyah).
Waktu sowan: pukul
06.30 - 10,30 WIB (pagi), pukul 17.30 WIB (sore)
2. Setelah dinyatakan diterima oleh pengasuh PPAH santri bersama
orang tua ke kantor PPAH untuk melengkapi administrasi antara lain.
a. Mengisi folmulir pendaftaran dengan lengkap
b. Menyerahkan fotocopy Kartu Keluarga (KK)
c. Membayar uang pembayaran sebesar Rp. 625.000,
·
Uang pendaftaran Rp. 51.000,-
·
Uang pangkal Rp. 100000,-
·
Kitab dan Buku Rp. 104 000,-
·
Syahriyah I Bulan Rp. 65,000,-
·
Uang makan 1 Bulan Rp. 180.000,-
·
Perlengkapan Rp 38 000,-
·
Seragam santri Rp. 65000,-
·
Kalender Rp. 20.000,-
d. Fasilitas yang diperoleh santri antara lain:
·
Kitab pengajian wajib balda
subuh
·
Qolbun salim
·
Buku panduan santri
·
Aqidatul awam
·
Kartu Syahriyah
·
Kartu Tanda Santri (KTS)
·
Kartu Izin Santri
·
Buku kecakapan santri
·
Kalender PPAH
e. Setelah administrasi selesai santri diantar ke kamar oleh
pengurus PPAH.
f. Calon santri resmi menjadi santri PPAH.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Pesantren adalah suatu lembaga pendidikan Islam milik swasta (umat
Islam) khususnya di Indonesia umumnya didirikan oleh para jama’ah umat Islam
dengan di prakarsai sekaligus dipimpin oleh seorang ulama’/kyai. Salah satu
pesantren yang ada si Indonesia, tepatnya di Kota Malang adalah Pondok
Pesantren Anwaru Huda yang didirikan pada tanggal 2 Oktober 1997 di Kota
Malang. Pondok Pesantren Anwaru Huda menggunakan kurikulum Departemen Agama
ditambah materi kitab-kitab pondok pesantren salafiah. Adapun tingkat pendidikannya
terbagi menjadi 3 jenjang, yaitu: tingkat awaliyah, tingkat wustho, dan tingkat
ulya. Berdasarkan analisis dari kurikulum yang digunakan Pondok Pesantren Anwaru
Huda dan Job Description dan Program Kerja Pengurus Baru Pondok Pesanten
Anwarul Huda Masa Khidmat 2016, pengelolaan atau manajemen Pondok sudah cukup
baik.
LAMPIRAN



No comments :