• MATA KULIAH
    • SEMESTER 1
      • Dasar-Dasar Manajemen Pendidikan Islam
      • Dasar-Dasar Pendidikan Islam
      • Ilmu Alamiah Dasar
      • Pancasila dan Kewarganegaraan
      • Perilaku dan Budaya Organisasi
      • Psikologi Perkembangan
      • Sejarah Peradaban Islam
    • SEMESTER 2
      • Bahasa Indonesia
      • Inovasi Pendidikan Islam
      • Kepemimpinan Pendidikan Islam
      • Manajemen Pendidikan Islam
      • Manajemen SDM Pendidikan Islam
      • Teori Belajar dan Pembelajaran
    • SEMESTER 3
      • Administrasi Keuangan
      • Bahasa Inggris I
      • Filsafat Ilmu
      • Magang I
      • Manajemen Diklat
      • Manajemen Strategik
      • Statistika Pendidikan
      • Strategi Pembelajaran
      • Studi Fiqih
      • Supervisi Pendidikan Islam
    • SEMESTER 4
      • Aplikasi ICT
      • Bahasa Inggris II
      • Bimbingan Konseling
      • Manajemen HUMAS
      • Metodologi Penelitian Kependidikan
      • Pengembangan Kurikulum
      • Pengembangan Sumber dan Media Pembelajaran
      • Perencanaan Pembelajaran
      • Studi Al-Quran dan Hadits
      • Teosofi
    • SEMESTER 5
      • Akuntansi Sektor Pendidikan
      • Desain Komunikasi Visual
      • Evaluasi Pembelajaran
      • Magang II
      • Manajemen Kurikulum dan Pembelajaran
      • Penelitian Tindakan Kelas
      • Perencanaan Pendidikan
      • Sistem Informasi Manajemen
      • Studi Kebijakan Pendidikan
  • DOWNLOAD
    • EBOOKS
      • SMP/MTs
      • SMA/MA
      • PT
    • MAKALAH
      • Semester 1
      • Semester 2
      • Semester 3
      • Semester 4
      • Semester 5
    • NOVEL
    • PPT
  • TEKNOLOGI
  • LAINNYA
    • SEMINAR
    • WORKSHOP
    • KULIAH TAMU
    • PENELITIAN

POHON ILMU

STUDY AL-QURAN DAN HADITS

METODOLOGI TAFSIR (PARADIGMA, PENDIDIKAN, DAN METODE)

Thursday, October 19, 2017 0 Fitri Handayani

BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Dalam Al-Quran ditegaskan bahwa dulunya kehidupan manusia merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dan hanya karena suatu kedengkian maka terjadilah perselisihan yang berlanjut secara terus menerus. Di sisi Iain, dengan lajunya perkembangan penduduk dan pesatnya perkembangan masyarakat, muncullah persoalan-persoalan baru yang memerlukan penyelesaian. Untuk menjawab keadaan itu, Allah mengutus para Rasul yang berfungsi sebagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan. Bersamaan diutusnya Rasul, diturunkan pula al-Kitab yang berfungsi menyelesaikan perselisihan dan menemu kan jalan keluar dari berbagai problem yang dihadapi manusia. Al-Quran berfungsi sebagai petunjuk bagi manusia ke jalan yang diridhai Allah (hudan linnās) dan berfungsi pula sebagai pencari jalan keluar dari kegelapan menuju alam terang benderang.
Fungsi ideal Al-Quran itu dalam realitasnya tidak begitu saja dapat diterapkan, akan tetapi membutuhkan pemikiran dan analisis yang mendalam. Harus diakui ternyata tidak semua ayat Al-Quran yang tertentu hukumnya sudah siap pakai. Banyak ayat-ayat yang masih global dan musytarak yang tentunya memerlukan pemikiran dan analisis khusus untuk menerapkannya. Banyaknya ayat-ayat yang global ini bukanlah melemahkan peran Al-Quran sebagai sumber utama hukum Islam, akan tetapi malah menjadikannya bersifat universal. Keadaan ini menempatkan hukum Islam sebagi aturan yang bersifat takammul (sempurna) dalam artian dapat menempatkan diri dan mencakup segenap aspek kehidupan; bersifat wasathiyah (seimbang dan serasi) antara dimensi duniawi dan ukhrawi, antara individu dan masyarakat; dan juga bersifat harakah (dinamis), yakni mampu berkembang dan dapat diaplikasikan di sepanjang zaman.
Dalam upaya pemusatan pemikiran dan analisis dalam menetapkan sekaligus ketentuan hukum yang dikandung dalam Al-Quran itulah diperlukan penafsiran terhadap ayat-ayat al-Quran.[1] Maka dari itu dalam menafsirkan Al-Quran diperlukan suatu metode untuk menghindari kekeliruan.

B.     Rumusan Masalah

1.      Apa yang dimaksud dengan metodologi tafsir?
2.      Sebutkan apa saja metode penafsiran dalam Al-Quran?

C.    Tujuan

1.      Mengetahui pengertian metodologi tafsir.
2.      Mengetahui metode-metode tafsir Al-Quran.

BAB II

PEMBAHASAN

1.      Pengertian Metodologi Tafsir

Kata “metode” berasal dari bahasa Yunani methodos, yang berarti cara atau jalan. Dalam bahasa Inggris, kata ini ditulis method, dan bahasa Arab menerjemahkannya dengan tharīqaṯ dan manhaj. Dalam bahasa Indonesia, kata tersebut mengandung arti: “cara yang teratur dan terpikir baik-baik untuk mencapai maksud (dalam ilmu pengetahuan dan sebagainya); cara kerja yang bersistem untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan guna mencapai suatu yang ditentukan.” Pengertian serupa ini juga dijumpai dalam kamu Webser.
Metode adalah salah satu sarana yang amat penting untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam kaitan ini, maka studi tafsi Al-Quran tidak lepas dari metode, yakni suatu cara yang teratur dan terpikir baik-baik untuk mencapai pemahaman yang benar tentang apa yang dimaksud Allah di dalam ayat-ayat Al-Quran yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw.[2]
Kata “tafsir” diambil dari kata “fassara-yufassiru-tafsira” yang berarti keterangan atau uraian. Pengertian tafsir berdasarkan istilah menurut Az-Zarkasyyi:
علم يفهم به كتاب الله المنزل على نبيه محمد ص.م. وبيان معانيه واستخراج احكام
“Tafsir adalah ilmu yang digunakan untuk memahami dan menjelaskan makna-makna kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi-Nya, Muhammad SAW., serta menyimpulkan kandungan-kandungan hukum dan hikmahnya.”[3]
Adapun metodologi tafsir ialah ilmu tentang metode menafsirkan Al-Quran. Dengan demikian, kita dapat membedakan antara dua istiah, yakni: metode tafsir, cara-cara menafsirkan Al-Quran; sementara metodologi tafsir, ilmu tentang cara tersebut. Pemmbahasan teoritis dan ilmiah mengenai metode muqārim (perbandingan), misalnya disebut analisis metodologi; sedangkan jika pembahasan itu berkaitan dengan cara penerapan metode itu terhadap ayat-ayat Al-Quran, ini disebut pembahasan metodik. Sedangkan cara menyajikan atau memformulasikan tafsir tersebut dinamakan teknik atau seni penafsiran. Jadi, metode tafsir merupakan kerangka atau kaidah yang digunakan dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Quran; dan seni atau teknik ialah cara yang dipakai ketika menerapkan kaidah yang telah tertuang di dalam metode, sedangkan metodologi tafsir ialah pembahasan ilmiah tentang metode-metode penafsiran Al-Quran.[4]

2.      Metode-Metode Tafsir Al-Quran

Jika ditelusuri perkembangan tafsir Al-Quran sejak dulu Sampai sekarang, akan ditemukan bahwa dalam garis besar penafsiran Al-Quran itu dilakukan melalui empat cara (metode) yaitu: ijmālī (global), taẖlīlī (analitis), muqāran (perbandingan), dan maudhū’ī (tematik).[5]

a.      Metode Ijmālī (Global)

Metode ijmālī adalah metode tafsir yang menafsirkan ayat-ayat Al-Quran dengan cara mengemukakan makna global. Dengan metode ini penafsir menjelaskan arti dan maksud ayat dengan uraian singkat yang dapat menjelaskan sebatas artinya tanpa menyinggung hal-hal selain arti yang dikehendaki.[6]
Ciri-ciri metode ijmālī, yaitu:
1)      Penafsir membahas secara runtut berdasarkan mushaf, kemudian mengemukakan makna global yang dimaksud oleh ayat tersebut.
2)      Penafsir dalam penyampaiannya menggunakan bahasa yang ringkas dan sederhana, serta memberikan idium yang mirip, bahkan sama dengan bahasa Al-Quran.[7]
Cukup banyak terdapat kitab-kitab tafsir yang mengikuti metode ini, di antaranya tafsir Jalālin karya Jalāl al-Dīn al-Suyūthī dan Jalāl al-Dīn al-Mahalī, Tafsīr al-Qurān al-’Adzīn oleh Muhammad Farīd Wajdī dan Tafsīr al-Wasīth buah karya sebuah komite ulama al-Azhar Mesir.[8]
Ada dan bagaimanapun bentuk suatu metodologi, ia tetap merupakan produk ijtihādī, yakni hasil olah pikir manusia. Manusia meskipun dikarunia kepintaran yang luar biasa jauh melebihi kemampuan penalaran yang dimiliki oleh makhluk-makhluk lain, mereka tetap mempunyai kelemahan dan keterbatasan yang tidak bisa mereka hindari seperti adanya sifat lupa, lalai, dan sebagainya. Dengan demikian, setiap produk manusia, baik yang berbentuk fisik maupun non-fisik, termasuk metodologi tafsir, tidak terlepas dari kekurangan dan kelebihannya.
Penilaian terhadap suatu produk ijtihādī seperti digambarkan itu bersifat relatif. Artinya, terdapatnya, suatu kekurangan pada produk tertentu ialah bila dibandingkan dengan produk lain dalam bidang yang sama. Dengan ditemukannya kekurangan pada suatu produk maka pada produk yang lain terdapat kelebihan. Di sinilah timbulnya penilaian lebih dan kurang dalam suatu benda atau produk. Namun perlu disadari bahwa kelebihan dan kekurangan yang dimaksud di sini bukan merupakan sifat negatif bagi metode tersebut, tetapi menunjuk pada ciri-ciri yang ada pada metode itu.[9]
Adapun kelebihan dan kekurangan metode ijmālī, diantaranya:
1)      Kelebihan Metode Ijmālī
a)      Praktis dan Mudah Dipahami
        Tafsir yang menggunakan metode ini terasa lebih praktis dan mudah dipahami. Tanpa berbelit-belit pemahaman Al-Quran segera dapat diserap oleh pembacanya. Pola penafsiran serupa ini lebih cocok untuk para pemula seperti mereka yang berada dijenjang pendidikan SLTA (Sekolah Lanjutan Tingkat Atas) ke bawah, atau mereka yang baru belajar tafsir Al-Quran dan yang setingkat dengan mereka. Demikian pula bagi mereka yang ingin memperoleh pemahaman ayat-ayat Al-Quran dalam waktu yang relatif singkat.
        Berdasarkan kondisi yang demikian, tidak heran bila tafsir dengan metode global ini banyak disukai oleh umat dari berbagai strata sosial dan lapisan masyarakat.
b)      Bebas dari Penafsiran Israiliat
        Dikarenakan singkatnya penafsiran yang diberikan. tafsir ijmālī relatif lebih murni dan terbebas dari pemikiran-pemikiran israiliat. Dengan demikian, pemahaman Al-Quran akan dapat dijaga dari intervensi pemikiran-pemikiran israiliat yang kadang-kadang tidak sejalan dengan martabat Al-Quran sebagai Kalam Allah Yang Maha Suci. Selain pemikiraan-pemikiran israiliat, dengan metode ini dapat dibendung pemikiran-pemikiran yang kadang-kadang terlalu jauh dari pemahaman ayat-ayat Al-Quran seperti pemikiran-pemikiran spekulatif yang dikembangkan oleh seorang teolog, sufi, dan lain-lain.
        Berbeda halnya dengan tafsir yang menggunakan tiga metode lainnya. Di dalam metode-metode yang lain itu, mufasir mendapat peluang yang seluas-luasnya untuk dapat memasukkan berbagai pendapat dan pemikiran lain ke dalam penafsiran ayat-ayat Al-Quran, sehingga kadang-kadang penafsiran yang diberikan terasa jauh sekali dari pemahaman ayat, sebagaimana akan terlihat nanti di dalam uraian tentang ketiga metode tersebut.
c)      Akrab dengan Bahasa Al-Quran
        Uraian yang dimuat di dalam tafsir ijmālī terasa amat singkat dan padat, sehingga pembaca tidak merasakan bahwa dia telah membaca kitab tafsir. Hal itu disebabkan karena tafsir dengan metode global ini menggunakan bahasa yang singkat dan akrab dengan bahasa kitab suci tersebut. Kondisi serupa ini tidak akan dijumpai pada tafsir yang menggunakan metode tahlīlī, muqāran, dan maudhū’ī. Dengan kondisi yang demikian, pemahaman kosakata dari ayat-ayat suci lebih mudah didapatkan daripada penafsiran yang menggunakan tiga metode lainnya. Hal itu dikarenakan di dalam tafsir ijmālī mufasir langsung menjelaskan pengertian kata atau ayat dengan sinonimnya dan tidak mengemukakan ide-ide atau pendapatnya secara pribadi.
2)      Kekurangan Metode Ijmālī
a)      Menjadikan Petunjuk Al-Quran Bersifat Parsial
        Al-Quran merupakan satu-kesatuan yang utuh, sehingga satu ayat dengan ayat-ayat yang lain membentuk satu pengertian yang utuh, tidak terpecah-pecah. Itu berarti lain, hal-hal yang global atau samar-samar di dalam suatu ayat, maka pada ayat yang lain ada penjelasan yang lebih rinci. Dengan menggabungkan kedua ayat itu, akan diperoleh suatu pemahaman yang utuh dan dapat terhindar dari kekeliruan.
b)      Tak ada Ruangan untuk Mengemukakan Analisis yang Memadai
        Tafsir yang memakai metode ijmālī tidak menyediakan ruangan untuk memberikan uraian atau pembahasan yang memuaskan berkenaan dengan pemahaman suatu ayat. Oleh karenanya, jika menginginkan adanya analisis yang rinci, metode global tak dapat diandalkan. Ini boleh disebut suatu kelemahan yang perlu disadari oleh mufasir yang akan memakai metode ini. Namun tidak berarti kelemahan tersebut bersifat negatif, kondisi yang demikian amat positif sebagai ciri dari tafsir yang menggunakan metode global ini sebagaimana telah disebutkan. Artinya, jika seorang mufasir tidak mengikuti pola yang demikian, lalu dia menguraikan tafsirnya secara luas, maka ketika itu dia telah keluar dari metode ijmālī dan masuk ke areal metode analitis atau metode yang lainnya.
        Jadi, dalam penerapan metode global ini para mufasir harus menyadari bahwa memang tidak ada ruangan bagi mereka untuk mengemukakan pembahasan-pembahasan yang memadai sesuai dengan keahlian mereka masing-masing. Jika menginginkan yang demikian itu, haruslah digunakan salah satu dari tiga metode lainnya yang cocok dengan kecenderungan mereka. Di dalam ketiga metode itu secara relatif mufasir lebih bebas mengemukakan ide-ide dan aspirasiaspirasi yang terpendam dalam benaknya.[10]

b.      Metode Taẖlīlī (Analitis)

Secara etimologis, taẖlīlī berasal dari bahasa Arab: hallala-yuhallilu-tahlil yang berarti “mengurai, menganalisis”. Dengan demikian yang dimaksud metode tafsir taẖlīlī atau yang menurut Muhammad Baqir al Sadr sebagai metode tajzi’i (al ittihajah al-tajzi’y) adalah suatu metode penafsiran yang berusaha menjelaskan Al-Quran dengan menguraikan berbagai seginya dan menjelaskan apa yang dimaksudkan oleh Al-Quran.[11]
Taẖlīlī adalah salah satu metode tafsir yang bermaksud menjelaskan kandungan ayat-ayat Al-Quran dari seluruh aspeknya. Seorang penafsir yang mengikuti metode ini menafsirkan ayat-ayat Al-Quran secara runtut dari awal hingga akhirnya, dan surat demi surat sesuai dengan urutan mushaf ‘Utsmānī. Untuk itu, ia menguraikan kosakata dan lafaz, menjelaskan arti yang dikehendaki, juga unsur-unsur i’jāz dan balāghah, serta kandungannya dalam berbagai aspek pengetahuan dan hukum. Penafsiran metode taẖlīlī juga tidak mengabaikan aspek asbab al-nuzul suatu ayat, munāsabah (hubungan) ayat-ayat Al-Quran antara satu sama lain. Dalam pembahasannya, penafsiran biasanya merujuk riwayat-riwayat terdahulu baik yang diterima dari Nabi, Sahabat maupun ungkapan-ungkapan Arab pra Islam dan kisah isra’ ‘īliyāt. [12]
Dengan demikian, ciri-ciri metode taẖlīlī sebagai berikut:[13]
1)      Penafsir Al-Quran berdasarkan ayat perayat sesuai urutan mushaf.
2)      Penjelasan ayat-ayat Al-Quran sangat rinci meliputi segala aspek yang berkaitan dengan penjelasan makna ayat, baik dari segi bahasa, munasabah ayat dan lain sebagainya.
3)      Luas penafsiran tergantung dari luas ilmu yang dimiliki mufassir.
4)      Sumber pengambilan boleh jadi dari Tafsir bi al-Ma’tsur, Tafsir bi al-Ra’yi, sumber-sumber fiqih dan lain sebagainya.[14]
Para ulama membagi wujud metode tafsir Al-Quran dengan metode taẖlīlī kepada tujuh macam, sebagai berikut:[15]
1)      Tafsir bi al-Ma’tsūr
Tafsir bi al-ma’tsūr merupakan salah satu jenis penafsiran yang muncul pertama kali dalam sejarah khazanah intelektual Islam. Praktik penafsirannya adalah ayat-ayat yang terdapat dalam Al-Quran al-Karim ditafsirkan dengan ayat-ayat lain, atau dengan riwayat dari Nabi Saw., para sahabat dan juga dari tabi’in. Tentang yang terakhir ini terhadap perbedaan pendapat. Sebagian ulama menggolongkan qaul tabi’in ini sebagai bagian dari riwayat, sedangkan yang lainnya mengkategorikannya kepada al-ra’y saja.
Di antara kitab-kitab tafsir yang disusun berdasarkan metode ini adalah Jāmi’ al-Bayān fī Tafsīr al-Qurān buah karya Ibn Jarīr al-Thabarī dan Tafsīr al-Qurān al-’Azhīm oleh Ibn Katsīr.
2)      Tafsir bi al-Ra’y
Tafsir bi al-ra’y adalah penafsiran Al-Quran dengan ijtihad dan penalaran. Tafsir bi al-ra’y muncul sebagai sebuah metodologi pada periode akhir pertumbuhan tafsir bi al-ma’tsūr, meskipun telah terdapat upaya sebagian kaum muslimin yang menunjukkan bahwa mereka telah melakukan penafsiran dengan ijtihad, khususnya zaman sahabat sebagai tonggak munculnya ijtihad dan istinbāth dan periode tabi’in. Tidak tertutup kemungkinan kalau sejak zaman Nabi Saw. benih-benih tafsir bi al-ra’y telah tumbuh di kalangan umat Islam. Perlu ditegaskan bahwa tafsir bi al-ra’y tidak semata-mata didasari pada penalaran akal dengan mengabaikan sumber riwayat secara mutlak. Dalam konteks ini, penafsiran dengan metode ra’y bersifat lebih selekdf terhadap riwayat. Sehingga, secara kuantitas porsi riwayat di dalam tafsirnya jauh lebih kecil dibandingkan dengan kadar ijtihad. Begitu pula halnya dengan tafsir yang mengikuti metode riwayat, tidak sama sekali terlepas dari penggunaan rasio meskipun jumlahnya sangat kecil.
Ada sejumlah kualifikasi yang dibuat ulama sehubungan dengan penafsiran Al-Quran dengan metode ini. Persyaratan-persyaratan tersebut secara umum terdiri atas dua aspek; intelektual dan moral. Dari segi intelektualitas seorang penafsir diharuskan benar-benar memahami berbagai cabang ilmu pengetahuan yang dibutuhkan untuk penafsiran ini. Pengetahuan-pengetahuan tersebut rnulai dari ilmu bahasa Arab yang mencakup gramatika dan sastra, ilmu ushuluddin, hukum, hadis dan ilmu-ilmu Al-Quran lainnya. Penafsir yang menggunakan metode ra’y juga dituntut harus memiliki aspek mental dan moral terpuji, jujur, ikhlas, loyal dan bertanggung jawab serta terhindar dari pengaruh hawa nafsu duniawi dan kecenderungan terhadap aliran mazhab tertentu.
Di antara kitab-kitab tafsir yang mengikuti metode ini adalah Mafātih al-Ghaib karya Fakhruddin al-Razi dan Anwār al-Tanzīl wa Asrār al-Ta’wīl karya Al-Baidhawi.
3)      Tafsir al-Shufī
Tafsir al-Shufī identik dengan tafsir al-isyārī, yaitu suatu metode penafsiran al-Quran yang lebih menitikberatkan kajiannya pada makna batin dan bersifat alegorist. Penafsir yang mengikuti kecenderungan ini bisanya berasal dari kaum sufi yang lebih mementingkan persoalan-persoalan moral batin dibandingkan masalah zahir dan nyata. Di antara tafsir yang mengikuti corak ini adalah Tafsīr al-Qurān al-Karīm oleh al-Tusturi dan Haqā’iq al-Tafsīr karya al-Salami.
4)      Tafsir al-Fiqhī
Tafsir al-fiqhī yakni salah satu corak tafsir yang pembahasannya berorientasikan pada persoalan-persoalan hukum Islam. Tafsir jenis ini banyak sekali terdapat dalam sejarah Islam terutama setelah mazhab fiqih berkembang pesat. Sebagian di antaranya memang disusun untuk membela suatu mazhab fiqih tertentu. Di antara kitab tafsir yang tere masuk ke dalam kategori ini adalah Ahkām al-Qurān oleh al-Jashash dan al-Jāmi’li Ahkām al-Qurān karya Qurthubi.
5)      Tafsir al-Falsafī
Tafsir al-falsafī muncul setelah filsafat berkembang pesat di dunia Islam. Tafsir yang mengikuti corak ini tidak begitu banyak. Bahkan, bisa dikatakan tidak ada karya tafsir falsafi yang lengkap.
6)      Tafsir al-‘Ilmī
Tafsir al-‘ilmī terutama berkaitan dengan ayat-ayat kaumiyah yang terdapat dalam al-Quran. Tafsir jenis ini berkembang pesat setelah kemajuan peradaban di dunia Islam. Meskipun demikian, jumlah kitab tafsir yang mengikuti metode ini tidaklah begitu banyak. Mafātih al-Ghaib karya al-Razi ada yang menggolongkannya ke dalam tafsir jenis ini.
7)      Tafsir al-Adab al-Ijtimā’ī
Tafsir al-adab al-ijtimā’ī adalah salah satu corak penafsiran al-Quran yang cenderung kepada persoalan sosial kemasyarakatan dan mengutamakan keindahan gaya bahasa. Tafsir jenis ini lebih banyak mengungkapkan hal-hal yang ada kaitannya dengan perkembangan kebudayaan yang sedang berlangsung. Tafsir al-Manār karya Muhammad ‘Abduh dan Rasyid Ridha dapat digolongkan mengikuti corak al-adab al-ijtimā’ī ini.[16]
Adapun kelebihan dan kekurangan metode taẖlīlī, diantaranya:
3)      Kelebihan Taẖlīlī (Analitis)
a)      Ruang Lingkup yang Luas
Metode analitis mempunyai ruang lingkup yang teramat luas. Metode ini dapat digunakan oleh mufasir dalam dua bentuknya: ma’tsūr dan ra’y. Bentuk al-ray dapat lagi dikembangkan dalam berbagai corak penafsiran sesuai dengan keahlian masing-masing mufasir. Ahli bahasa, misalnya, mendapat peluang yang luas untuk menafsirkan Al-Quran dari pemahaman kebahasaan, seperti Tafsīr al-Nasafi karangan Abu al-Su’ud, Ahli qiraat seperti Abu Hayyan, menjadikan qiraat sebagai titik tolak dalam penafsirannya. Demikian pula ahli filsafat, kitab tafsirnya di dominasi oleh pemikiran-pemikiran falosofis seperti Kitāb Tafsīr al Fakhr al Rāzī. Mereka yang suka dengan sains dan teknologi menafsirkan Al-Quran dari sudut teori-teori ilmiah atau sains seperti Kitāb Tafsīr Jawāhir karangan al-Thanthawi al-Jauhari. Begitulah seterusnya, sehingga lahir berbagai corak penafsiran sebagaimana telah dijelaskan.
Itulah kelebihan-kelebihan yang tak dijumpai pada metode lain di luar metode analitis ini. Dengan demikian, metode ini dapat menampung berbagai ide dan gagasan dalam upaya menafsirkan Al-Quran.
b)      Memuat Berbagai Ide
Telah dikemukakan di atas, tafsir dengan metode analitis ini relatif memberikan kesempatan yang luas kepada mufasir untuk mencurahkan ide-ide dan gagasannya dalam menafsirkan Al-Quran. Itu berarti, pola penafsiran metode ini dapat menampung berbagai ide yang terpendam di dalam benak mufasir, bahkan ide-ide jahat dan ekstrim pun dapat ditampungnya. Dengan dibukanya pintu selebar-lebarnya bagi mufasir untuk mengemukakan pemikiran-pemikirannya dalam menafsirkan Al-Quran, maka lahirlah berbagai kitab tafsir yang berjilid-jilid seperti Kitab Tafsīr al-Thabarī (15 jilid), Tafsīr Rūh al-Ma’ānī (16 jilid), Tafsīr al-Fakhr al-Rāzī (17 jilid) Tafsīr Marāghī(10 jilid), dan lain-lain.
Jadi, di dalam tafsir analitis ini mufasir relatif mempunyai kebebasan dalam memajukan ide-ide dan gagasan-gagasan baru dalam penafsiran Al-Quran dari pada tafsir dengan metode ijmālī. Barangkali kondisi inilah yang membuat tafsir analitis lebih pesat perkembangannya ketimbang tafsir ijmālī.
4)      Kekurangan Taẖlīlī (Analitis)
a)      Menjadikan Petunjuk Al-Quran Parsial
Seperti halnya metode global, metode analitis juga dapat membuat petunjuk Al-Quran bersifat parsial atau terpecah-pecah, sehingga terasa seakan-akan Al-Quran memberikan pedoman secara tidak utuh dan tidak konsisten karena penafsiran yang diberikan pada suatu ayat berbeda dari penafsiran yang diberikan pada ayat-ayat lain yang sama dengannya. Terjadinya perbedaan tersebut terutama disebabkan oleh kurang diperhatikannya ayat-ayat lain yang mirip atau sama dengannya.
b)      Melahirkan Penafsiran Subjektif
Metode analitis, sebagaimana telah disebut di muka, memberikan peluang yang luas sekali kepada mufasir untuk mengemukakan ide-ide dan pemikirannya. Sehingga, kadang-kadang mufasir tidak sadar bahwa dia telah menafsirkan Al-Quran secara subjektif, dan tidak mustahil pula ada di antara mereka yang menafsirkan Al-Quran sesuai dengan kemauan hawa nafsunya tanpa mengindahkan kaidah-kaidah atau norma-norma yang berlaku. 
c)      Masuk Pemikiran Israilat
Dikarenakan metode tahlīlī tidak membatasi mufasir dalam mengemukakan pemikiran-pemikiran tafsirnya, maka berbagai pemikiran dapat masuk ke dalamnya, tidak terkecuali pemikiran israiliat. Sepintas lalu, sebenarnya kisah-kisah israiliat. Tidak ada persoalan, selama tidak dikaitkan dengan pemahaman Al-Quran. Tapi tidak dihubungkan dengan pemahaman kitab suvi, timbul problema karen akan terbentuk opini bahwa apa yang dikisahkan di dalam cerita itu merupakan maksud dari firman Allah, atau lebih tegas lagi, itu adalah petunjuk Allah, padahal belum tentu cocok dengan yang dimaksud Allah di dalam firmannya tersebut. Disinilah letak negatifnya kisah-kisah israiliat tersebut. Kisah0kisah ini bisa masuk ke dalam tafsir tahlīlī karena metodenya memang membuka pintu untuk itu.[17]

c.       Metode Muqāran (Komparatif)

Yang dimaksud dengan metode tafsir jenis ini adalah menafsirkan ayat-ayat al-Qur'an atau surah tertentu dengan cara membandingkan ayat dengan ayat, atau antara ayat dengan hadits, atau antara pendapat-pendapat para ulama tafsir dengan menonjolkan scgi-segi perbedaan tertentu dan obyek yang dibandingkan itu.
Dalam menggunakan metode ini, seorang mufassir dapat menempuh langkah-langkah sebagai berikut: pertama, seorang mufassir mengambil sejumlah ayat-ayat Al-Quran; kedua, mengemukakan penafsiran para ulama tafsir terhadap ayat-ayat tertentu, baik mereka itu termasuk ulama salaf maupun ulama khalaf, baik penafsiran mereka berdasarkan riwayat yang bersumber dari Rasulullah Saw, para sahabat dan tabi’in, (tafsir bi al-ma’tsūr) atau berdasarkan rasio (tafsir bi al-ra’y); ketiga, mengungkapkan pendapat mereka serta membandingkan segi-segi dan kecenderungan-kecenderungan masing-masing yang berbeda dalam menafsirkan al-Qur'an, kemudian menjelaskan siapa di antara mereka yang penafsirannya dipengaruhi oleh perbedaan mazhab, siapa di antara mereka yang penafsirannya ditujukan untuk melegitimasi suatu golongan tertentu atau mendukung aliran tertentu dalam Islam, dan yang terakhir memberi komentar berdasarkan apa yang ditulisnya, apakah termasuk tafsir makbul ataukah tafsir yang tidak makbul.
Dalam hal ini seorang mufassir dituntut mampu menganalisis pendapat-pendapat para ulama tafsir yang dikemukakan untuk kemudian mrngambil sikap menerima penafsiran yang dinilai benar dan menolak penafsiran yang tidak dapat diterima oleh rasio, serta menjelaskan kepada pembaca alasan dari sikap yang diambilnya.[18]
Salah satu karya tafsir yang Iahir di zaman modern ini yang menggunakan metode komparasi adalah Quran and its Interpreters buah karya Profesor Mahmud Ayyub.[19]
Ciri-ciri metode muqāran, antara lain:
5)      Membandingkan teks ayat-ayat al-Qur’an yang memiliki persamaan atau kemiripan redaksi yang beragam, dalam 1 kasus yang sama atau di duga sama.
6)      Membandingkan ayat-ayat al-Qur’an dengan hadits Nabi saw yang terlihat bertentangan.
7)      Membandingkan berbagai pendapat ulama’ tafsir dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an.[20]
Adapun kelebihan dan kekurangan metode muqāran, diantaranya:
1)      Kelebihan Muqāran (Komparatif)
                                             a)      Memberikan wawasan penafsiran yang relatif lebih luas kepada para pembaca bila dibandingkan dengan metode-metode lain. Di dalam penafsiran itu terlihat bahwa satu ayat Al-Quran dapat ditinjau dari berbagai disiplin ilmu pengetahuan sesuai dengan keahlian mufasirnya. Dengan demikian, terasa bahwa Al-Quran itu tidak sempit, melainkan amat luas dan dapat menampung berbagai ide dan pendapat. Semua pendapat atau penafsiran yang diberikan itu dapat diterima selama proses penafsirannya malalui metode dan kaidah.
                                            b)      Membuka pintu untuk selalu bersikap toleran terhadap pendapat orang lain yang kadang-kadang jauh berbeda dari pendapat kita dan tak mustahil ada yang kontradiktif. Dengan demikian, dapat mengurangi fanatisme yang berlebihan kepada suatu mazhab atau aliran tertentu, sehingga umat, terutama mereka yang membaca tafsir komparatif, terhindar dari sikap ekstrimistis yang dapat merusak persatuan dan kesatuan umat. Hal itu dimungkinkan karena penafsiran tersebut memberikan berbagai pilihan.
                                             c)      Tafsir dengan metode komparatif ini amat berguna bagi mereka yang ingin mengetahui berbagai pendapat tentang suatu ayat. Oleh karena itu, penafsiran semacam ini cocok untuk mereka yang ingin memperluas dan mendalami penafsiran Al-Quran bukan bagi para pemula.
                                            d)      Dengan menggunakan metode komparatif, maka mufasir didorong untuk mengaji berbagai ayat dan hadis-hadis serta pendapat-pendapat para mufasir yang lain. Dengan pola serupa ini akan membuatnya lebih berhati-hati dalam proses penafsiran suatu ayat. Dengan demikian penafsiran yang diberikannya relatif lebih terjamin kebenarannya dan lebih dapat dipercaya.
2)      Kekurangan Muqāran (Komparatif)
                                             a)      Penafsiran yang memakai metode komparatif tidak dapat diberikan kepada para pemula, seperti mereka yang sedang belajar pada tingkat sekolah menengah ke bawah. Hal itu disebabkan pembahasan yang dikemukakan di dalamnya terlalu luas dan kadang-kadang bisa ekstrim. Dalam kondisi serupa itu, jelas anak didik belum siap untuk menerima berbagai pemikiran, dan tidak mustahil mereka akan kebingungan menentukan pilihan. Bila ini terjadi, akan rusaklah generasi bangsa. Apalagi jika ayat yang ditafsir bermuatan akidah, bisa-bisa membuat mereka terjerumus kepada pemahaman dan keyakinan yang keliru. Karena itu, bagi mereka yang berada pada tingkat permulaan ini tafsir dengan metode global lebih tepat digunakan. sebagaimana telah disebutkan di muka.
                                            b)      Metode komparatif kurang dapat diandalkan untuk menjawab permasalahan sosial yang tumbuh di tengah masyarakat. Hal itu disebabkan metode ini lebih mengutamakan perbandingan daripada pemecahan masalah. Dengan demikian, jika menginginkan pemecahan masalah, yang tepat adalah menggunakan metode tematik, sebagaimana akan dibahas nanti.
                                             c)      Metode komparatif terkesan lebih banyak menelusuri penafsiran-penafsiran yang pernah diberikan oleh ulama daripada mengemukakan penafsiran-penafsiran baru, Sebenarnya kesan serupa itu tak perlu timbul bila mufasirnya kreatif. Artinya, dia tidak hanya sekadar mengemukakan penafsiran-penafsiran orang lain, tapi harus mengaitkannya dengan kondisi yang dihadapinya. Dengan demikian, dia akan menghasilkan sintesis-sintesis baru yang belum ada sebelumnya.[21]

d.      Metode Maudhū’ī (Tematik)

Metode tematik ialah membahas ayat-ayat Al-Quran sesuai dengan tema atau judul yang talah ditetapkan. Semua ayat yang berkaitan, dihimpun. Kemudian dikaji secara mendalam dan tuntas dari berbagai aspek yang terkait dengannya, seperti asbūb al-nuzūl, kosakata, dan sebagainya. Semua dijelaskan dengan rinci dan tuntas, serta didukung oleh dalil-dalil atau fakta-fakta yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, baik argumen itu berasal dari Al-Quran, hadis, maupun pemikiran rasional. Di antara tafsir yang masuk kategori ini, misalnya, Al-lnsān fi Al-Qurān, dan Al-Maraṯ fi AlQurān; keduanya karangan Mahmud al-‘Aqqad. Al-Ribā fi Al-Qurān karangan al-Maududi.[22]
Ada dua cara dalam tata kerja metode tafsir maudhū’ī: pertama, dengan cara menghimpun seluruh ayat ayat al-Quran yang berbicara tentang satu masalah (mawdhū’/tema) tertentu serta mengarah kepada satu tujuan yang sama, sekalipun turunnya berbeda dan tersebar dalam berbagai surah al-Quran. Kedua, penafsiran yang dilakukan berdasarkan surat al-Quran.[23]
Pada 1977, Prof. Dr. ‘Abd al-Hayy al- Farmawy yang menjabat sebagai guru besar pada Fakultas Ushuluddin al-Azhar, menerbitkan buku dengan judul al-Bidayah Fi Tafsir al-Maudh’i. Dalam bukunya ia mengemukakan secara terperinci tentang langkah-langkah yang harus ditempuh dalam menerapkan metode maudh'i ini. Langkah-langkah tersebut adalah:
1)      Menetapkan masalah yang akan dibahas (topik).
2)      Menghimpun seluruh ayat-ayat Al-Qur'an yang berkaitan dengan tema yang hendak dikaji, baik surah makiyyah maupun madaniyah.
3)      Menentukan urutan ayat-ayat yang dihimpun itu sesuai dengan masa turunnya, disertai dengan pengetahuan tentang asbab al- nuzulnya.
4)      Menjelaskan munasabah atau korelasi antara ayat-ayat itu pada masing-masing surahnya dan kaitannya ayat-ayat itu dengan ayat-ayat sesudahnya.
5)      Membuat sistematika kajian dalam kerangka yang sistematis dan lengkap dengan out line-nya yang mencakup semua segi dari tema kajian.
6)      Mengemukakan hadits-hadits Rasulullah Saw, yang berbicara tentang tema kajian.
7)      Mempelajari ayat-ayat tersebut secara keseluruhan dengan jalan menghimpun ayat-ayatnya yang mempunyai pengertian yang sama, atau mengkompromikan antara yang ‘am dan yang khash, yang muthlaq dan muqayyad atau yang pada lahirnya bertentangan, sehingga kesemuanya bertemu dalam satu muara, tanpa perbedaan atau pemaksaan.
8)      Menyusun kesimpulan-kesimpulan yang menggambarkan jawaban Al-Quran terhadap masalah yang dibahas.[24]
Adapun kelebihan dan kekurangan metode maudhū’ī, diantaranya:
8)      Kelebihan Maudhū’ī (Tematik)
a)      Menjawab Tantangan Zaman
Permasalahan dalam kehidupan selalu tumbuh dan berkembang sesuai dengan perkembangan kehidupan itu sendiri. Semakin modern kehidupan, permasalahan yang timbul semakin kompleks dan rumit, serta mempunyai dampak yang luar. Hal itu dimungkinkan karena apa yang terjadi pada suatu tempat, pada saat bersamaan, dapat disaksikan oleh orang lain di tempat yang lain pula, bahkan peristiwa yang terjadi di ruang angkasa pun dapat dipantau dari bumi. Kondisi serupa inilah yang membuat suatu permasalahan segera merebak ke seluruh masyarakat dalam waktu yang relatif singkat.
Untuk menghadapi permasalahan yang demikian, dilihat dari sudut tafsir Al-Quran, tidak dapat ditangani dengan metode-metode penafsiran selain tematik. Hal ini dikarenakan kajian metode tematik ditujukan untuk menyelesaikan permasalahan. Itulah sebabnya metode ini mengkaji semua ayat Al-Quran yang berbicara tentang kasus yang sedang dibahas secara tuntas dari berbagai aspeknya.
b)      Praktis dan Sistematis
Tafsir dengan metode tematik disusun secara praktis dan sistematis dalam memecahkan permasalahan yang timbul. Kondisi semacam ini amat cocok dengan kehidupan umat yang semakin modern dengan mobilitas yang tinggi sehingga mereka seakan-akan tak punya waktu untuk membaca kitab-kitab tafsir yang besar, padahal untuk mendapatkan petunjuk Al-Quran mereka harus membacanya. Dengan adanya tafsir tematik, mereka akan mendapat petunjuk Al-Quran secara praktis dan sistematis serta dapat lebih menghemat waktu, efektif, dan efisien.
c)      Dinamis
Metode tematik membuat tafsir Al-Quran selalu dinamis sesuai dengan tuntutan zaman sehingga menimbulkan image di dalam benak pembaca dan pendengarnya bahwa Al-Quran senantiasa mengayomi dan membimbing kehidupan di muka bumi ini pada semua lapisan dan strata sosial. Dengan demikian, terasa sekali bahwa Al-Quran selalu aktual (updated), tak pernah ketinggalan zaman (outdated). Dengan tumbuhnya kondisi serupa itu, maka umat akan tertarik mengamalkan ajaran-ajaran Al-Quran karena Al-Quran mereka rasakan betul-betul dapat membimbing mereka ke jalan yang benar. Meskipun di dalam ketiga metode yang lain kondisi seperti itu tak mustahil dapat diciptakan, namun hal itu bukan menjadi sasaran atau tujuannya yang pokok.
d)     Membuat Pemahaman Menjadi Utuh
Dengan ditetapkan judul-judul yang akan di bahas, maka pemahaman ayat-ayat Al-Quran dapat diserap secara utuh. Pemahaman serupa itu sulit menemukannya di dalam ketiga metode tafsir yang telah disebut di muka. Maka dari itu, metode tematik ini dapat diandalkan untuk pemecahan suatu permasalahan secara lebih baik dan tuntas, sebagaimana telah dicontohkan dalam pembahasan di atas.
9)      Kekurangan Maudhū’ī (Tematik)
a)      Memenggal Ayat Al-Quran
Memenggal ayat Al-Quran yang dimaksudkan di sini ialah mengambil satu kasus yang terdapat di dalam satu ayat atau lebih yang mengandung banyak permasalahan yang berbeda. Misalnya, petunjuk tentang shalat dan zakat. Biasanya kedua ibadah itu diungkapkan bersamaan dalam satu ayat. Apabila ingin membahas kajian tentang zakat, misalnya, maka mau tak mau ayat tentang shalat harus di tinggalkan ketika menukilkannya dari mushaf agar tidak mengganggu pada waktu melakukan analisis.
Cara serupa ini kadang-kadang dipandang kurang sopan terhadap ayat-ayat suci sebagaimana dianggap terutama oleh kaum tekstualis, Namun selama tidak merusak pemahaman, sebenarnya cara serupa itu tidak perlu dianggap sebagai suatu yang negatif; apalagi para ulama sejak dulu sering melakukan pemenggalan ayat-ayat Al-Quran sesuai dengan keperluan kajian yang sedang mereka bahas seperti terdapat di dalam kitab-kitab fiqh, tauhid, tasawuf, tafsir, dan sebagainya.
b)      Membatasi Pemahaman Ayat
Dengan ditetapkannya judul penafsiran, maka pemahaman suatu ayat menjadi terbatas pada permasalahan yang dibahas tersebut. Akibatnya, mufasir terikat oleh judul itu. Padahal tidak mustahil satu ayat itu dapat di tinjau dari berbagai aspek, karena, seperti dinyatakan Darraz sebagaimana telah dikutip dalam pembahasan yang lalu, ayat Al-Quran itu bagaikan permata yang setiap sudutnya memantulkan cahaya. Jadi, dengan ditetapkannya judul pembahasan, berarti yang akan dikaji hanya satu sudut dari permata tersebut. Dengan demikian, dapat menimbulkan kesan kurang luas pemahamannya. Kondisi yang digambarkan itu memang merupakan konsekuensi logis dari metode tematik. Namun hal itu tak perlu terlalu dirisaukan karena tidak akan mengurangi pesan-pesan Al-Quran, kecuali bila dinyatakan bahwa penafsiran ayat itu hanya itu saja, tidak ada yang lain. Ternyata tafsir tematik tidak demikian.[25]


BAB III

PENUTUP

Kesimpulan

1.         Metodologi tafsir ialah pembahasan ilmiah tentang metode-metode penafsiran Al-Quran.
2.         Jika ditelusuri perkembangan tafsir Al-Quran sejak dulu sampai sekarang, akan ditemukan bahwa dalam garis besar penafsiran Al-Quran itu dilakukan melalui empat cara (metode) yaitu: ijmālī (global), taẖlīlī (analitis), muqāran (perbandingan), dan maudhū’ī (tematik).
3.         Masing-masing dari metode-metode tafsir itu keistimewaan dan sekaligus kelemahan. Metode mana yang dak diperlunakan oleh calon mufassir, sangat tergantung kepada apa yang hendak diketahui dan dicapainya. Misalnya, bagi para pemula dan bagi seseorang ingin memperoleh pemahaman ayat-ayat Al-Quran dalam waktu yang ralatif singkat, maka metode yang cocok adalah metode tafsir ijmālī. Bagi seseorang yang ingin membandingkan ayat-ayat Al-Quran dengan ayat-ayat Al-Quran lainnya, hadits atau antara pendapat-pendapat para ulama tafsir, dan metode yang cocok adalah metode tafsir muqāran. Bagi seseorang yang ingin memperoleh jawaban Al-Quran secara tuntas tentang suatu persoalan, maka baginya lebih tepat menggunakan metode maudhū’i. Di sisi lain, metode ini mampu menjawab dan menolak adanya kesan kontradiksi di antara ayat-ayat Al-Quran. Sedangkan bagi seseorang yang ingin mengetahui segala segi dari kandungan suatu ayat Al-Quran, maka baginya lebih tepat menggunakan metode tahlīlī, akan tetapi dengan metode ini ia tidak memperoleh jawaban Al-Quran secara tuntas terhadap setiap persoalan yang terdapat pada ayat itu.

DAFTAR PUSTAKA

Abd. Kholid. 2007. Kuliyah Sejarah Perkembangan Kitab Tafsir. Surabaya: Fak. Ushuluddin.
Abd. Muin Salim. 2005. Metodologi Ilmu Tafsir. Cetakan pertama. Yogyakarta: Teras.
‘Ali Hasan Al-‘Aridl. 1994. Sejarah dan Metodologi Tafsir. Cetakan kedua. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
M. Alfatih Suryadilaga, dkk. 2005. Metodologi Ilmu Tafsir. Yogyakarta: Teras.
Mohammad Nor Ichwan. 2004. Tafsir ‘Ilmiy. Cetakan pertama. Yogyakarta: Menara Kudus Jogja.
Nasruddin Baidan. 2002. Metodologi Penafsiran Al-Qur’an. Cetakan pertama, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Nasruddin Baidan. 2012. Metodologi Penafsiran Al-Quran. Cetakan keempat, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Rosihon Anwar. 2010. Ulum Al-Quran. Bandung: Pustaka Setia.


[1] Abd. Muin Salim, Metodologi Ilmu Tafsir, cetakan pertama, (Yogyakarta: Teras, 2005), hal. 25-26.
[2] Nasruddin Baidan, Metodologi Penafsiran Al-Quran, cetakan keempat, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012), hal. 1-2.
[3] Rosihon Anwar, Ulum Al-Quran, (Bandung: Pustaka Setia, 2010), hal. 209-210.
[4] Nasruddin Baidan, op.cit., cet. 4, hal. 2.
[5] Nasruddin Baidan, op.cit., cet. 4, hal. 3
[6] Abd. Muin Salim, op.cit., hal. 45.
[7] M. Alfatih Suryadilaga, dkk, Metodologi Ilmu Tafsir, (Yogyakarta: Teras, 2005), hal. 45-46.
[8] Abd. Muin Salim, op.cit., hal. 46.
[9] Nasruddin Baidan, op.cit., cet. 4, hal. 21-22.
[10] Nasruddin Baidan, op.cit., cet. 4, hal. 22-28.
[11] Mohammad Nor Ichwan, Tafsir ‘Ilmiy, cetakan pertama, (Yogyakarta: Menara Kudus Jogja, 2004), hal. 75.
[12] Abd. Muin Salim, op.cit., hal. 42.
[13] Abd. Kholid, Kuliyah Sejarah Perkembangan Kitab Tafsir, (Surabaya: Fak. Ushuluddin, 2007), hal. 104.
[14] Ibid, hal. 32.
[15] ‘Ali Hasan Al-‘Aridl, Sejarah dan Metodologi Tafsir, cetakan kedua, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 1994), hal. 42.
[16] Abd. Muin Salim, op.cit., hal. 42-45.
[17] Nasruddin Baidan, op.cit., cet. 4, hal. 53-60.
[18] Mohammad Nor Ichwan, op.cit., hal. 120-121.
[19] Abd. Muin Salim, op.cit., hal. 46.
[20] Nasruddin Baidan, Metodologi Penafsiran Al-Qur’an, cetakan pertama, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002), hal. 59.
[21] Nasruddin Baidan, op.cit., cet. 4, hal. 142-144.
[22] Nasruddin Baidan, op.cit., cet. 4, hal. 151.
[23] Abd. Muin Salim. op.cit., hal. 47.
[24] Mohammad Nor Ichwan, op.cit., hal. 123-124.                               
[25] Nasruddin Baidan, op.cit., cet. 4, hal. 165-169.
Tags: STUDY AL-QURAN DAN HADITS
Email This BlogThis! Share to X Share to Facebook Share to Pinterest
Fitri Handayani

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

Next
Newer Post
Previous
Older Post

You may also like

No comments :

Leave a Reply

Newer Post Older Post Home
Subscribe to: Post Comments ( Atom )
  • Popular
  • Comments

Popular Posts

  • STUDI KEBIJAKAN PENDIDIKAN
    STUDI KEBIJAKAN PENDIDIKAN Kebijakan publik adalah segala peraturan dan tindakan pemerintah yang disusun serta dilaksanakan untuk ke...
  • PENGEMBANGAN KURIKULUM
    PENGEMBANGAN KURIKULUM Sebenarnya yang berkembang adalah diri yang menjadi sasaran kurikulum SDM adalah ruh Kurikulum = menu Definis...
  • PERENCANAAN PENDIDIKAN (ISTILAH-ISTILAH)
    PERENCANAAN PENDIDIKAN (ISTILAH-ISTILAH) Perencanaan ( Planning ) -> ada persiapan Keinginan -           Tidak ada persiapan ...
  • STUDI FIQIH
    Studi Fiqih Fiqih -           Furu’ (cabang) -           Pendapat (berubah-ubah). Contoh: aneka ragam macam sholat. -           Agar...
  • SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
    SISTEM INFORMASI MANAJEMEN ·          Informasi lebih penting dari pada sistem. Jika sudah mendapat informasi tidak perlu sistem. Sist...
  • METODOLOGI PENELITIAN PENDIDIKAN
    METODOLOGI PENELITIAN PENDIDIKAN Metodologi Metodologi berasal dari Bahasa Yunani “metodos” dan “logos” terdiri dari dua suku kata, ya...

About Me

Fitri Handayani
View my complete profile

Labels

ADMINISTRASI KEUANGAN ( 1 ) AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK ( 1 ) APLIKASI ICT ( 1 ) BAHASA INDONESIA ( 1 ) BAHASA INGGRIS I ( 1 ) BAHASA INGGRIS II ( 1 ) BIMBINGAN DAN KONSELING ( 1 ) DASAR-DASAR MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM ( 5 ) DASAR-DASAR PENDIDIKAN ISLAM ( 3 ) DESAIN KOMUNIKASI VISUAL ( 1 ) DONWLOAD NOVEL ( 3 ) DOWNLOAD ( 11 ) DOWNLOAD EBOOKS ( 3 ) DOWNLOAD MAKALAH ( 5 ) EVALUASI PEMBELAJARAN ( 1 ) FILSAFAT ILMU ( 1 ) ILMU ALAMIAH DASAR ( 1 ) INOVASI PENDIDIKAN ISLAM ( 1 ) KEPEMIMPINAN PENDIDIKAN ISLAM ( 1 ) MAGANG I ( 1 ) MAGANG II ( 1 ) MANAJAJEMEN DIKLAT ( 1 ) MANAJEMEN HUMAS ( 1 ) MANAJEMEN KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN ( 1 ) MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM ( 1 ) MANAJEMEN SDM PENDIDIKAN ISLAM ( 1 ) MANAJEMEN STRATEGIK ( 1 ) MATA KULIAH ( 5 ) METODOLOGI PENELITIAN PENDIDIKAN ( 1 ) PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN ( 6 ) PENELITIAN TINDAKAN KELAS ( 2 ) PENGEMBANGAN KURIKULUM ( 1 ) PENGEMBANGAN SUMBER DAN MEDIA PEMBELAJARAN ( 1 ) PERENCANAAN PEMBELAJARAN ( 1 ) PERENCANAAN PENDIDIKAN ( 1 ) PERILAKU DAN BUDAYA ORGANISASI ( 3 ) PSIKOLOGI PERKEMBANGAN ( 1 ) SEJARAH PERADABAN ISLAM ( 3 ) SEMINAR NASIONAL ( 1 ) SISTEM INFORMASI MANAJEMEN ( 1 ) STATISTIKA PENDIDIKAN ( 1 ) STRATEGI PEMBELAJARAN ( 1 ) STUDI FIQIH ( 1 ) STUDI KEBIJAKAN PENDIDIKAN ( 1 ) STUDY AL-QURAN DAN HADITS ( 1 ) SUPERVISI PENDIDIKAN ISLAM ( 1 ) TEKNOLOGI ( 1 ) TEORI BELAJAR DAN PEMBELAJARAN ( 1 ) TEOSOFI ( 1 ) TIPS & TRIKS ( 1 )

Instagram

  • Home

Labels

  • ADMINISTRASI KEUANGAN
  • AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
  • APLIKASI ICT
  • BAHASA INDONESIA
  • BAHASA INGGRIS I
  • BAHASA INGGRIS II
  • BIMBINGAN DAN KONSELING
  • DASAR-DASAR MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
  • DASAR-DASAR PENDIDIKAN ISLAM
  • DESAIN KOMUNIKASI VISUAL
  • DONWLOAD NOVEL
  • DOWNLOAD
  • DOWNLOAD EBOOKS
  • DOWNLOAD MAKALAH
  • EVALUASI PEMBELAJARAN
  • FILSAFAT ILMU
  • ILMU ALAMIAH DASAR
  • INOVASI PENDIDIKAN ISLAM
  • KEPEMIMPINAN PENDIDIKAN ISLAM
  • MAGANG I
  • MAGANG II
  • MANAJAJEMEN DIKLAT
  • MANAJEMEN HUMAS
  • MANAJEMEN KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN
  • MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
  • MANAJEMEN SDM PENDIDIKAN ISLAM
  • MANAJEMEN STRATEGIK
  • MATA KULIAH
  • METODOLOGI PENELITIAN PENDIDIKAN
  • PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
  • PENELITIAN TINDAKAN KELAS
  • PENGEMBANGAN KURIKULUM
  • PENGEMBANGAN SUMBER DAN MEDIA PEMBELAJARAN
  • PERENCANAAN PEMBELAJARAN
  • PERENCANAAN PENDIDIKAN
  • PERILAKU DAN BUDAYA ORGANISASI
  • PSIKOLOGI PERKEMBANGAN
  • SEJARAH PERADABAN ISLAM
  • SEMINAR NASIONAL
  • SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
  • STATISTIKA PENDIDIKAN
  • STRATEGI PEMBELAJARAN
  • STUDI FIQIH
  • STUDI KEBIJAKAN PENDIDIKAN
  • STUDY AL-QURAN DAN HADITS
  • SUPERVISI PENDIDIKAN ISLAM
  • TEKNOLOGI
  • TEORI BELAJAR DAN PEMBELAJARAN
  • TEOSOFI
  • TIPS & TRIKS

Popular Posts

  • STUDI KEBIJAKAN PENDIDIKAN
    STUDI KEBIJAKAN PENDIDIKAN Kebijakan publik adalah segala peraturan dan tindakan pemerintah yang disusun serta dilaksanakan untuk ke...
  • PENGEMBANGAN KURIKULUM
    PENGEMBANGAN KURIKULUM Sebenarnya yang berkembang adalah diri yang menjadi sasaran kurikulum SDM adalah ruh Kurikulum = menu Definis...
  • PERENCANAAN PENDIDIKAN (ISTILAH-ISTILAH)
    PERENCANAAN PENDIDIKAN (ISTILAH-ISTILAH) Perencanaan ( Planning ) -> ada persiapan Keinginan -           Tidak ada persiapan ...
  • STUDI FIQIH
    Studi Fiqih Fiqih -           Furu’ (cabang) -           Pendapat (berubah-ubah). Contoh: aneka ragam macam sholat. -           Agar...

Blog Archive

  • ►  2018 ( 9 )
    • ►  February ( 9 )
  • ▼  2017 ( 68 )
    • ►  November ( 12 )
    • ▼  October ( 54 )
      • PENELITIAN TINDAKAN KELAS
      • MILEA SUARA DARI DILAN
      • DILAN Bagian Kedua (Pidi Baiq)
      • DILAN 1 (shabrinabachtiar)
      • PERENCANAAN PEMBELAJARAN
      • STRUCTURE OF ON ARTICLE
      • DESAIN LOGO
      • BIMBINGAN DAN KONSELING
      • PENGEMBANGAN SUMBER DAN MEDIA PEMBELAJARAN
      • MANAJEMEN HUMAS
      • DOWLOAD MAKALAH SEMESTER 5
      • DOWLOAD MAKALAH SEMESTER 4
      • DOWLOAD MAKALAH SEMESTER 3
      • DOWNLOAD MAKALAH SEMESTER 2
      • DOWNLOAD MAKALAH SEMESTER 1
      • PENGEMBANGAN KURIKULUM
      • METODOLOGI PENELITIAN PENDIDIKAN
      • STUDI FIQIH
      • STRATEGI PEMBELAJARAN
      • PENYAJIAN DATA
      • MANAJEMEN STRATEGIK
      • TYPES OF GENRE
      • ADMINISTRASI KEUANGAN
      • SEJARAH BAHASA INDONESIA
      • DOWNLOAD EBOOKS SMA/MA KELAS 10
      • DOWNLOAD EBOOKS SMP/MTs KELAS 7
      • PSIKOLOGI PERKEMBANGAN
      • SEJARAH LAHIRNYA PANCASILA
      • TIPS & TRIKS
      • EKOLOGI DAN EKOSISTEM
      • TEKNOLOGI
      • DOWNLOAD EBOOKS PT
      • DASAR-DASAR MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
      • SEMESTER 5
      • SEMESTER 4
      • SEMESTER 3
      • SEMESTER 2
      • SEMESTER 1
      • TEOLOFI, TASAWUF, FILSAFAT
      • METODOLOGI TAFSIR (PARADIGMA, PENDIDIKAN, DAN METODE)
      • LAPORAN OBSERVASI MAGANG I DI PONDOK PESANTREN ANW...
      • SMART ISLAMIC EDUCATION LEADERSHIP IN GLOBAL AREA
      • NILAI-NILAI ILMU
      • KEPEMIMPINAN DALAM SUPERVISI PENDIDIKAN
      • PENGELOLAAN DIKLAT
      • ASAS, UNSUR, FAKTOR DAN OBJEK PENDIDIKAN ISLAM
      • STAFFING, PIMPINAN DAN KEPEMIMPINAN LPI
      • SELEKSI DAN ORIENTASI SUMBER DAYA MANUSIA
      • KEKUASAAN, POLITIK, DAN KEPEMIMPINAN
      • BELAJAR DAN PEMBELAJARAN
      • PROFIL NABI: DEFINISI DAN MACAM-MACAMNYA
      • INOVASI TENTANG PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI BERBASI...
      • KEPEMIMPINAN PENDIDIKAN YANG TRANFORMASIONAL
      • KEBIJAKAN PENDIDIKAN NASIONAL
    • ►  September ( 2 )

Copyright ©

Blogger Templates
POHON ILMU . All Rights Reserved.